Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Sawah
Cetak Sawah Baru Harus Perhatikan Aspek Teknis
2016-04-29 14:46:48
 

Komisi IV Tinjau Lokasi Program Cetak Sawah di Sulsel.(Foto: Istimewa)
 
PINRANG, Berita HUKUM - Anggota Komisi IV DPR RI Muhammad Nasyit Umar mengingatkan Pemerintah, agar dalam menjalankan program cetak sawah, selalu memperhatikan aspek aturan teknis. Ia menegaskan, program cetak sawah yang menargetkan hingga 200 ribu hektar pada tahun 2016 itu jangan sampai sia-sia.

Demikian dikatakannya di sela-sela peninjauan lokasi cetak sawah di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, beberapa waktu yang lalu. Kunjungan spesifik yang dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo (F-Gerindra) itu, terfokus pada program cetak sawah di Kabupaten Pinrang, yang mendapat jatah pencetakan sawah mencapai 1000 hektar.

"Komisi IV melakukan peninjauan ini, agar pencetakan sawah sesuai dengan aturan teknis. Harus aada Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) dulu, kemudian setelah itu harus diadakan pengukuran, dan dilanjutkan dengan pendesainan sawah," kata Nasyit.

Dengan dasar itulah, lanjut politisi F-PD itu, proses pencetakan dapat dilakukan. Menurutnya, jika proses itu tidak dilakukan sesuai aturan teknisnya, dapat membahayakan keuangan negara.

"Kalau tanpa proses itu, akan berbahaya. Karena akan berbeda antara luasan yang dibayar Pemerintah, dengan luasan yang di lapangan. Nah kemudian desain itu juga harus dipenuhi sesuai dengan tata cara pelaksanaan pembuatan sawah baru," ingat Nasyit.

Saat peninjauan ke lokasi persawahan, Nasyit mencermati ada beberapa kejanggalan dalam pencetakan sawah ini, yakni tak adanya desain sawah dan pematang sawah yang belum terbentuk dengan baik. Belum lagi masih adanya kayu pepohonan bekas penebangan di sekitar lokasi,

"Dikhawatrikan ini akan mengurangi hasil panen, karena air tidak akan mengalir dengan baik dan pematang yang belum terbentuk dengan baik," kritisi Nasyit.

Belum lagi, politisi asal dapil Sulsel ini khawatir, jika tak ada sumber air dengan lokasi persawahan, berarti sawah akan menjadi sawah tadah hujan, yang mengakibatkan sawah hanya dapat dipanen sekali dalam setahun.

"Kalau Pemerintah ingin menargetkan 1 juta hektar selama 5 tahun ini, harus ditata dan dilaksanakan sesuai dengan aturan teknis. Jika tidak, anggaran yang sudah dikucurkan ini akan sia-sia," pesan Nasyit.

Sementara itu Anggota Komisi IV DPR RI OO Sutisna (F-Gerindra) menilai, pematang sawah yang belum terbentuk, dapat dilakukan bersamaan penanaman padi. Sehingga tak mesti dari awal harus langsung terbentuk pematang sawah.

"Jika musim kering pun, dan tidak ada suplai air, bisa ditanami padi gogo. Masih bisa dikembangkan seperti itu," imbuh politisi asal dapil Jawa Barat itu.

Wakil Bupati Pinrang, Darwis Bustami berharap, dengan program pencetakan sawah baru ini, pihaknya optimis, hal ini dapat meningkatkan produktifitas padi di Sulawesi Selatan, khususnya Pinrang.(sf/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Sawah
 
  Waduh, Benih Padi Asal Tiongkok Mengandung Bakteri Sudah Menyebar
  Cetak Sawah Baru Harus Perhatikan Aspek Teknis
  Lokasi Persawahan Pulau Merbau Juga Akan Dibangun Tanggul Air
  TNI Suport Pencetakan Sawah Baru di Provinsi Gorontalo
  Kejati Lampung Tahan Tersangka Korupsi Cetak Sawah
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2