Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata memperingatkan ancaman seperti" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
China
China Keluarkan Larangan Perjalanan ke AS Bagi Warganya
2019-06-06 05:02:58
 

 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - China memperingatkan warganya untuk "mempertimbangkan semua risiko" ketika bepergian ke AS, mengingatkan "penembakan" baru-baru ini, seiring dengan ketegangan antara negara adidaya yang terus meningkat.

Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata memperingatkan ancaman seperti perampokan dan kekerasan dengan senjata, kata media pemerintah.

Kementerian luar negeri China juga mengatakan lembaga penegak hukum AS telah "melecehkan" warganya melalui interogasi yang mereka lakukan.

Larangan ini muncul di tengah perebutan kekuasaan antara China dan AS dalam hal perang dagang.

AS menyalakan kembali perang dagang dengan kenaikan bea masuk pada Mei lalu, dan memperluas konflik dengan memasukkan raksasa teknologi China Huawei dalam daftar produk yang tidak dapat diperdagangkan tanpa lisensi.

Kedua belah pihak telah mengenakan bea masuk miliaran dolar terhadap barang impor masing-masing selama setahun terakhir, yang mengusik perdagangan dunia dan merugikan laju ekonomi global.


Apa sebenarnya yang dikatakan China?


"Baru-baru ini telah terjadi penembakan, perampokan dan pencurian yang sering terjadi di AS. Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata mengingatkan wisatawan China untuk sepenuhnya menilai risiko pergi ke AS dalam rangka berwisata," kata seorang pembawa acara stasiun televisi China, CCTV, menurut sebuah terjemahan Reuters.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Geng Shuang mengatakan pada konferensi pers bahwa peringatan itu "perlu mengingat situasi saat ini".

"Untuk beberapa waktu, agen-agen penegak hukum AS telah melecehkan warga China dengan interogasi saat masuk atau keluar, dan wawancara di tempat, di antara bentuk-bentuk lain," katanya, menurut situs internet kementerian luar negeri China.

"Oleh karena itu Departemen Kebudayaan dan Pariwisata mengeluarkan peringatan pariwisata, dan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar China dan konsulat di AS memutuskan untuk mengeluarkan pengingat keselamatan untuk meningkatkan kesadaran keselamatan. Itu, saya percaya, adalah apa yang harus dilakukan oleh pemerintah yang bertanggung jawab."

HuaweiHak atas fotoEPA
Image captionGoogle batasi kerja sama dengan Huawei untuk mematuhi aturan baru yang dikeluarkan pemerintah Amerika Serikat.

Ada apa di balik ketegangan AS-Cina?

AS menuduh China bermain tidak adil dalam perdagangan selama bertahun-tahun dan mengatakan perusahaan teknologi Huawei berisiko terhadap keamanan nasionalnya.

Orang China membantah ini dan semakin melihat langkah AS sebagai upaya untuk mengekang pengaruh global China yang terus tumbuh.

Baru-baru ini, dua ekonomi terbesar di dunia ini tampaknya mendekati kesepakatan. Tetapi sementara negosiasi masih berlangsung, pemerintahan Trump menuduh China mengingkari janjinya dan lebih dari dua kali lipat bea masuk barang-barang China sebesar US$200 miliar .

Amerika juga menambahkan Huawei ke daftar perusahaan yang tidak dapat diperdagangkan oleh perusahaan Amerika kecuali mereka memiliki lisensi.

China telah membalas dengan beberapa kenaikan bea masuk untuk barang-barang AS yang masuk ke China.

Meskipun tidak ada pembicaraan yang dijadwalkan untuk saat ini, Presiden Tiongkok Xi Jinping dan Presiden AS Donald Trump diperkirakan akan bertemu pada pertemuan para pemimpin G20 pada akhir Juni.

Analis tidak optimis tentang prospek adanya terobosan untuk mengatasi ketegangan antara China dan Amerika, terutama setelah kedua belah pihak baru-baru ini saling menyalahkan yang menyebabkan kebuntuan perdagangan.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2