Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Chris Brown
Chris Brown dan Drake Kembali Dituntut Terkait Perkelahian
Wednesday 22 Aug 2012 13:49:54
 

Chris Brown dan drake (Foto: Ist)
 
NEW YORK, Berita HUKUM - Seorang model yang terluka dalam perkelahian antara Chris Brown dan Drake di sebuah klub malam di New York mengajukan tuntutan kepada kedua penyanyi itu serta pemilik klub malam tersebut.

Romain Julien, model tersebut, sedang duduk di sebuah meja saat perkelahian itu terjadi. Dia mengalami luka di tangan kanannya dalam perkelahian pada 14 Juni itu.

Julien juga mengaku mengalami luka akibat terkena pecahan kaca, luka di wajah, dan gangguan mental akibat perkelahian itu.

Pengelola klub Greenhouse juga dituntut oleh Julien. Model itu menyebut pengelola klub itu gagal memberikan pengamanan yang memadai dan terus memberikan minuman keras kepada pengunjung yang telah mabuk berat.

Pekan lalu, pengelola klub itu mengajukan tuntutan kepada Drake dan Brown senilai US$16 juta.

Dalam tuntutan itu, pengelola klub menyebut kedua penyanyi itu tidak berusaha menghentikan perkelahian mereka dan menyebabkan nama klub malam itu tercoreng.(mi/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Chris Brown
 
  Hakim Tambah Hukuman untuk Chris Brown
  Chris Brown dan Drake Kembali Dituntut Terkait Perkelahian
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2