Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Festival
Christina Perri dan Bobby McFerrin akan Ramaikan Java Jazz Festival (JJF) 2015
Thursday 22 Jan 2015 19:23:43
 

Direktur Utama Java Festival Production (JFP) Dewi Gontha (ketiga dari kanan) saat dalam jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pertunjukan musik bergengsi Java Jazz Festival (JJF) 2015 kembali diselenggarakan 6 hingga 8 Maret mendatang. Memasuki tahun ke-11, acara yang selalu diramaikan bintang manca negara maupun dalam negeri ini akan dihelat di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Utara.

"Tak ada yang berbeda dari Java Jazz sebelumnya. Karena misi kami tetap sama, ingin membawa musisi Indonesia ke dunia internasional lewat musik jazz," kata Direktur Utama Java Festival Production (JFP) Dewi Gontha saat dalam jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1).

Ada puluhan musisi mancanegara yang akan tampil nanti, di antaranya Jessie J, Christina Perri, Bobby McFerrin dan pianis perempuan asal Jepang Akiko Tsuruga.

"Tapi masih ada beberapa lagi yang kita akan confirm," kata Direktur Program JFP Paul Dankmeyer.

"Nama musisi Indonesia yang telah diumumkan sudah mencapai 65 persen. Masih ada sisa 35 persen lagi. Ditunggu saja," tambah Eki lagi.

Dari dalam negeri, JJF 2015 menyuguhkan ratusan musisi kenamaan semisal Kahitna, Reza Artamevia, Sheila on 7, Tulus, Yura hingga Ananda Sukarlan.

Koordinator Tim Program Java Jazz Festival Eki Puradiredja mengatakan, tahun ini pihaknya lebih banyak menampilkan musisi lokal yang belum memiliki nama.

"Sesuai misi kami, kami ingin memberikan kesempatan kepada mereka," ujar Eki.(bhc/yun)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2