Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Cyber
Cikal Bakal Virus Nuklir Stuxnet Mulai Terkuak
Friday 01 Mar 2013 09:50:29
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
IRAN, Berita HUKUM - Serangan virus stuxnet sempat bikin heboh setelah dilaporkan menyasar infrastruktur nuklir Iran. Kini, setelah beberapa waktu berselang, versi awal dari program jahat ini mulai terkuak, Kamis (28/2).

Adalah Symantec Security Response yang melaporkan telah menemukan perkembangan kemampuan intelijen terbaru pada cikal bakal virus yang disebut sebagai Stuxnet 0.5 tersebut.

"Stuxnet versi 0.5 ini diperkirakan beroperasi sejak tahun 2007 sampai 2009. Bahkan tak menutup kemungkinan lebih awal lagi penyebarannya," kata Symantec dalam keterangannya.

Symantec menambahkan, Stuxnet versi ini memiliki mekanisme serangan yang sama sekali berbeda dengan versi sebelumnya.

Selain mengacaukan kecepatan sentrifugal pengayaan uranium, Stuxnet 0.5 dirancang untuk menutup katup-katup penting yang mengalirkan gas uranium hexafluoride ke dalam sentrifugal tersebut sehingga menyebabkan kerusakan parah pada sentrifugal dan sistem pengayaan uranium secara keseluruhan.

Selain itu, petunjuk-petunjuk pada versi awal ini mengindikasikan bahwa pengerjaan proyek Stuxnet secara keseluruhan dapat terjadi di tahun 2005 atau sebelumnya.

Stuxnet dipercaya sebagai malware yang diciptakan khusus untuk menyerang sistem infrastruktur penting suatu negara.

Memang, pada kenyataannya di lapangan, program jahat ini sempat digunakan untuk menyerang program nuklir di Iran pada tahun 2010 lalu.

Meski tidak diungkapkan secara detail, temuan virus Stuxnet sekaligus memperkuat pandangan yang berkembang bahwa ada suatu negara yang menggunakan serangan cyber untuk menargetkan negara lain.(dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2