Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Airbus
Cina Membeli 70 Pesawat dari Airbus
Friday 28 Mar 2014 13:09:23
 

Airbus akan menyediakan 27 pesawat A330S dan 43 pesawat A320.(Foto: Istimewa)
 
CINA. Berita HUKUM - Airbus sudah menandatangani kesepakatan untuk memasok 70 pesawat ke sebuah perusahaan negara Cina dengan nilai US$10 miliar lebih. Kesepakatan itu sempat tertunda karena sengketa antara Uni Eropa dan negara-negara lain tentang pajak emisi karbon untuk penerbangan.

Namun akhirnya bisa ditandatangani dalam kunjungan kenegaraan Presiden Cina, Xi Jinping, ke Prancis.
Dengan kesepakatan ini, maka industri penerbangan Eropa ini akan menyediakan 27 pesawat A330s dan 43 pesawat A320 yang lebih kecil.

Cina juga menandatangani kesepakatan baru selama 10 tahun yang memungkinkan Airbus meneruskan produksi pesawat di kota Tianjin, Cina utara, hingga tahun 2025.

Divisi helikopter Airbus juga mengumumkan kesepakatan untuk memberikan 1.000 helikopter sipil ke Cina dalam waktu 20 tahun mendatang.

Tiga negara perekonomian terbesar di Eropa -Jerman, Prancis dan Inggris- berupaya untuk meningkatkan perdagangan dengan Cina.

Tahun lalu, Prancis menghadapi defisit perdagangan dengan Cina senilai £22 miliar atau sekitar 40% dari total defisit perdagangannya.

Dalam pertemuan dengan Xi Jinping, Presiden Prancis, Francois Hollande, mengatakan negaranya ingin 'menyeimbangkan perdagangan antara kedua negara'.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2