Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Berlian
Cincin Berlian Milik Mantan Artis Cilik Shirley Temple akan Dilelang
2016-03-21 05:18:34
 

Temple menggunakan cincin ini ketika dilantik sebagai delagasi PBB pada 1969.(Foto: Istimewa)
 
NEW YORK, Berita HUKUM - Cincin berlian milik mantan bintang cilik Shirley Temple akan dilelang bulan depan dengan harga awal $25 juta atau RP327 milliar, jelas balai lelang Sotheby.

Balai lelang ini mengatakan cincin berlian berwarna biru 9,54 karat ini dibeli oleh ayah Temple pada 1940 dengan harga $7.210 atau sekitar RP 94 juta.

Temple merupakan salah satu dari artis Hollywood paling terkenal pada 1930an dan meninggal pada usia 85 tahun 2014 lalu.

Seorang pembeli mendapatkan cincin itu dari pewarisnya dan sekarang akan melelangnya, jelas Sotheby.

Harga cincin itu diperkirakan mencapai lebih dari $35 juta atau RP 458 milliar.
Setelah meninggalkan industri hiburan Temple berkarir di bidang politik, dia pernah menjadi duta besar AS di Ghana dan Ceko.

Sejumlah benda miliknya, termasuk sebuah gaun yang dia gunakan saat menerima Piala Oscar pada 1930, telah dijual melalui lelang oleh keluarganya.

Cincin berlian ini dibeli oleh ayah Shirley Temple pada 1940an Shirley Temple populer sebagai bintang cilik pada 1930an ketika AS mengalami masalah ekonomi.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2