JAKARTA, Berita HUKUM - Artis sinetron Cornelia Agatha bersama kuasa hukumnya Ratu Vita melaporkan mantan suaminya, Sony Lalwani ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiayaan.
"Laporin mantan suami. Sama kemarin kejadiannya. Saya nggak bisa cerita kayak apa, tapi sama. Ini terjadi lagi kejadiannya," ucap wanita yang akrab disapa Lia itu seraya menunduk di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/8).
Ratu Vita menuturkan, kasus yang kini dialami kliennya itu berbeda dengan kasus lama yang juga pernah dilaporkan oleh kliennya. Vita menegaskan jika kali ini kliennya mengalami penganiayaan.
"Karena mereka sudah bukan suami dan istri lagi, maka kami sebut penganiayaan, bukan lagi kekerasan dalam rumah tangga," pungkasnya, seperti dikutip dari inilah.com.
Sekedar informasi, Cornelia Agatha dan Sony Lawlani resmi bercerai pada Kamis (1/8) lalu. Dari perceraian itu, bintang sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu mendapatkan hak asuh anak.(inc/bhc/rby) |