Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Nokia
Curi Data Karyawan Nokia, Hacker Asal Inggris Dibui
Thursday 04 Apr 2013 19:51:53
 

Edward Pearson.(Foto: Ist)
 
INGGRIS, Berita HUKUM - Seorang peretas asal Inggris kini terpaksa harus mendekam di balik jeruji. Pria ini terbukti telah mencuri jutaan data pengguna internet melalui virus yang ia buat.

Hacker tersebut bernama Edward Pearson. Pemuda berusia 23 tahun ini diketahui sudah mulai mencuri data sejak 1 Januari 2010 hingga 30 Agustus 2011.

Sudah cukup lama memang, namun kepolisian setempat baru bisa membekuk Pearson saat kekasihnya kepergok menggunakan kartu kredit curian untuk menyewa kamar hotel.

Dalam aksinya ia menggunakan program jahat bernama Zeus dan SpyEye. Kedua virus ini mampu menyebarkan diri melalui internet, lalu mematai-matai setiap aktivitas korban yang dihinggapinya.

Dikutip dari dailymail.com, Kamis (4/4), Pearson diketahui sudah mengantungi sekitar 8 juta data pengguna internet. Termasuk di dalamnya adalah 2.701 kartu kredit dan 200 ribu akun PayPal yang masih aktif.

Selain mencuri jutaan data pengguna internet, Pearson ternyata juga terbukti sebagai otak di balik pencurian data 8.000 karyawan Nokia yang terjadi Agustus 2011 lalu. Akibat ulahnya itu, pengadilan di London menjatuhi Pearson dengan hukuman 26 bulan penjara.(dlm/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Nokia
 
  Resmi Dirilis, Inilah Spesifikasi dan Harga Nokia X2
  Nokia Resmi Tak Buat Ponsel Lagi
  Pekan ini, Nokia X Siap Bersaing di Pasaran Nasional
  HTC dan Nokia Sepakat Hentikan Gugatan
  Di Negara Ini, Nokia Lebih Populer dari iPhone
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2