Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
DHO WNA Nigeria Pemilik Sabu 2 Kg dari China Tewas di Tembak Polisi
2017-04-26 19:26:28
 

Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan mengatakan Polisi saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (26/4).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - DHO (37) warga negara Nigeria pemilik sabu 2 kilogram ditembak Polisi hingga tewas, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak tersangka.

Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan mengatakan Polisi mengambil tindakan dengan tegas dan terukur, melakukan tembakan kepada tersangka DHO pemilik sabu 2 kilogram.

"Tersangka WN Nigeria melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga bersangkutan meninggal dunia," ujar Irjen M Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (26/4).

Polisi bekerja sama dengan pihak Bea Cukai ada informasi penyeludupan narkotika jenis sabu dari Guangzhou (China) ke Jakarta melalui pelabuhan laut. Kemudian Polisi melakukan pengintaian di lokasi.

DHO menyuruh istrinya, Evi alias Yani untuk menyimpan sabu kiriman dari Guangzhou, China itu di kos yang disewa oleh Yani, kata Kapolda.

Tersangka Yani menyewa kamar kos untuk menyimpan sabu yang berada didalam sepatu. Tetapi saat barang tiba yang bersamgkutan tidak langsung masuk ke kamar kos, dia hanya mengawasi selama dua hari.

Polisi terus membuntuti Yani, ketika melihat Yani keluar dari apartemen dengan menggunakan mobil. Dari pembuntutan ini, kemudian polisi menggerebek kosan Yani. Dari penangkapan Yani, polisi melakukan pengembangan.

"Berdasarkan keterangan Yani bahwa barang itu milik suaminya," ucapnya.

Dari keterangan Yani, polisi melakukan penangkapan DHO di Jalan Maladewa, Tanah Tinggi, Jakarta Pusat. Saat akan melakukan pengembangan untuk mencari rekan bisnis DHO di Jalan Jaksa, petugas terpaksa melakukan penembakan terhadap DHO karena melakukan perlawanan hendak merebut senjata petugas.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2