Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
DHO WNA Nigeria Pemilik Sabu 2 Kg dari China Tewas di Tembak Polisi
2017-04-26 19:26:28
 

Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan mengatakan Polisi saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (26/4).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - DHO (37) warga negara Nigeria pemilik sabu 2 kilogram ditembak Polisi hingga tewas, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak tersangka.

Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan mengatakan Polisi mengambil tindakan dengan tegas dan terukur, melakukan tembakan kepada tersangka DHO pemilik sabu 2 kilogram.

"Tersangka WN Nigeria melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga bersangkutan meninggal dunia," ujar Irjen M Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (26/4).

Polisi bekerja sama dengan pihak Bea Cukai ada informasi penyeludupan narkotika jenis sabu dari Guangzhou (China) ke Jakarta melalui pelabuhan laut. Kemudian Polisi melakukan pengintaian di lokasi.

DHO menyuruh istrinya, Evi alias Yani untuk menyimpan sabu kiriman dari Guangzhou, China itu di kos yang disewa oleh Yani, kata Kapolda.

Tersangka Yani menyewa kamar kos untuk menyimpan sabu yang berada didalam sepatu. Tetapi saat barang tiba yang bersamgkutan tidak langsung masuk ke kamar kos, dia hanya mengawasi selama dua hari.

Polisi terus membuntuti Yani, ketika melihat Yani keluar dari apartemen dengan menggunakan mobil. Dari pembuntutan ini, kemudian polisi menggerebek kosan Yani. Dari penangkapan Yani, polisi melakukan pengembangan.

"Berdasarkan keterangan Yani bahwa barang itu milik suaminya," ucapnya.

Dari keterangan Yani, polisi melakukan penangkapan DHO di Jalan Maladewa, Tanah Tinggi, Jakarta Pusat. Saat akan melakukan pengembangan untuk mencari rekan bisnis DHO di Jalan Jaksa, petugas terpaksa melakukan penembakan terhadap DHO karena melakukan perlawanan hendak merebut senjata petugas.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2