JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI segara merealisasikan penataan Waduk Ria-Rio di kawasan Pedongkelan, Jakarta Timur. Rencananya, waduk tersebut akan disulap menjadi taman kota. Untuk itu, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI akan membuka sayembaya konsep Waduk Ria-Rio tersebut.
"Kita akan menyelenggarakan sayembara untuk konsep waduk itu. Sayembara akan dimulai bulan Maret besok," ujar Catharina Suryowati, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Kamis (28/2).
Sayembara tersebut, kata Catharina, untuk membuat konsep taman di Waduk Ria-Rio tersebut, seperti konpsep hingga Detail Engineering Design (DED). "Sayembara perencanaan taman, konsep dasar seperti apa, kita pilih 10 besar yang bagus. Dari 10 besar kita pilih 3 atau 1 langsung detailkan untuk pembuatan DED," ungkapnya, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Kamis (28/2).
Saat ini, lanjut Catharina, lahan waduk tersebut masih dikuasai pengembang. Namun Pemprov DKI sudah menyiapkan dana untuk pembebasannya. "Ini mau dibeli yang sudah bersertifikat dan anggaran memang bertahap. Luas secara keseluruhan waduk 25 hektar," jelasnya.
Dikatakan Catharina, Jakarta baru mampu memenuhi 10 persen atau 66,1 kilometer persegi lahan untuk ruang terbuka hijau (RTH) dari total luas Jakarta 661,52 kilometer persegi. Artinya, untuk mencapai target RTH 30 persen, Pemprov DKI harus membebaskan lahan setidaknya 132,2 kilometer persegi lagi.(brj/bhc/rby) |