Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
DKPP
DKPP dan KPK Didemo, Minta Herwyn Malonda Dipecat
2023-06-14 19:47:44
 

Tampak puluhan peserta aksi unjuk rasa membentangkan spanduk di depan kantor DKPP, Jakarta (14/6), untuk mendesak Herwyn Malonda dipecat dari anggota Komisioner Bawaslu RI.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran negara dan pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) menyeret Herwyn Malonda, Komisioner Bawaslu Republik Indonesia (RI). Pasalnya Herwyn disinyalir terlibat dalam penyimpangan anggaran dana hibah Pilkada Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2020.

Sebelumnya, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Front Peduli Demokrasi Indonesia menggeruduk kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Praktek melanggar kode etik berupa sengaja meloloskan Timsel Bawaslu Provinsi yang notabenenya kader partai politik. Mereka meminta Herwyn dipecat.

"Di depan kantor DKPP kami mendesak agar Komisioner Bawaslu Republik Indonesia, Herwyn Malonda dipecat. Karena telah menyalahgunakan kewenangannya memasukkan pengurus partai politik menjadi Timsel Bawaslu Kalimantan Utara. Herwyn menyelundupkan kader partai Garuda sebagai Timsel. Dan juga dugaan pelanggaran lainnya yang dilakukan, secara kode etik penyelenggara Pemilu ini melanggar," teriak Mukaram selaku korlap aksi demo dalam orasinya, di depan kantor DKPP, Tanah Abang, Jakarta, Rabu (14/6).

Tak hanya itu, nama Fentje Bawengan yang merupakan Tenaga Ahli (TA) Herwyn juga disebut-sebut diduga terlibat permainan transaksional dalam tiap kali proses seleksi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Menurut Alfian, orator lainnya, ketika berorasi di KPK menyebutkan bahwa Herwyn segera diusut atas dugaan kasus berbanrol Rp. 108 miliar dana hibah Pilkada Sulut tahun 2020.

"Kami meminta KPK menangkap Herwyn Malonda. Dugaan kasus dana hibah Pilkada 2020 di Sulawesi Utara wajib diusut tuntas. Diantara terkait pengadaan pakaian seragam Gakumdu di Sulut, pengadaan buku saku, SPPD fiktif, pengadaan laporan yang diduga kuat direkayasa, serta pelaksanaan sosialisasi yang penuh tipu-tipu. Kami minta KPK memeriksa hal itu, apalagi kasus ini juga sudah dilaporkan LSM ke KPK," kata Alfian.

Setelah di depan DKPP. Massa aksi menuju kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan melakukan orasi secara bergantian. Orator yang lain saat diwawancarai wartawan menyampaikan desakan Front Peduli Demokrasi ialah agar KPK mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap Herwyn atas abuse of power (penyalahgunaan wewenang) yang dilakukan.

"Desakan terhadap Herwyn agar diproses hukum akan terus kami lakukan di KPK. Kemudian, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri. Jangan ada ruang, jangan ada tempat bagi mereka yang bermental rusak menduduki jabatan strategis di negara ini. Siapapun itu. Kami meminta penegak hukum jangan mendiamkan ini, tapi segera merespon, menginvestigasi kasus yang kami tuntut hari ini," tukas Ismail.(rls/bh/amp)



 
   Berita Terkait > DKPP
 
  DKPP dan KPK Didemo, Minta Herwyn Malonda Dipecat
  Puluhan Brimob Amankan Sidang DKPP
  Otto Puji Lembaga DKPP
  Anggotanya Diberhentikan Sementara, Ketua KPUD Jatim: DKPP Gunakan Kelembutannya
  Persoalan Khofifah, DKPP Lempar ke KPU Pusat
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2