Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
DKR
DKR: Jangan Biarkan Aparat Menteror Petugas Medis dan Pasien di RSUD Paniai
Wednesday 22 Aug 2012 12:23:16
 

Logo Dewan Keamanan Rakyat (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR), Donald Haipon meminta kepada semua pihak, Presiden, Kapolri dan Menkes, agar menghentikan teror kepada petugas medis dan pasien yang ada di RSUD Paniai, Jayapura. Demikian pesan yang di terima tim BeritaHukum.com dari Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR), Donald Haipon, langsung dari Jayapura.

Sebagaimana diketahui, terkait tewasnya seorang anggota Brimob, aparat keamanan minta secara paksa agar Rumah Sakit Umum Daerah Paniai segera ditutup. Akibatnya pada malamnya para perawat memilih untuk pulang.

"Pasien yang sakit berat dan ringan dilepaskan infusnya kemudian disuruh pulang, Perawat - perawat pun berjalan kaki untuk pulang ke kota Enarotali", Demikian kata Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR), Donald Haipon dari Jayapura, Papua.

DKR meminta, pemerintah pusat dan Kapolri segera tertibkan aparat agar jangan mengganggu dan menteror petugas kesehatan dan pasien di RSUD Paniai.

"Presiden, Kapolri dan Menkes jangan biarkan aparat menteror petugas medis dan pasien", tegas Donald Haipon.(bhc/rat)



 
   Berita Terkait > DKR
 
  DKR: Jangan Biarkan Aparat Menteror Petugas Medis dan Pasien di RSUD Paniai
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2