Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
DKR
DKR: Jangan Biarkan Aparat Menteror Petugas Medis dan Pasien di RSUD Paniai
Wednesday 22 Aug 2012 12:23:16
 

Logo Dewan Keamanan Rakyat (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR), Donald Haipon meminta kepada semua pihak, Presiden, Kapolri dan Menkes, agar menghentikan teror kepada petugas medis dan pasien yang ada di RSUD Paniai, Jayapura. Demikian pesan yang di terima tim BeritaHukum.com dari Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR), Donald Haipon, langsung dari Jayapura.

Sebagaimana diketahui, terkait tewasnya seorang anggota Brimob, aparat keamanan minta secara paksa agar Rumah Sakit Umum Daerah Paniai segera ditutup. Akibatnya pada malamnya para perawat memilih untuk pulang.

"Pasien yang sakit berat dan ringan dilepaskan infusnya kemudian disuruh pulang, Perawat - perawat pun berjalan kaki untuk pulang ke kota Enarotali", Demikian kata Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR), Donald Haipon dari Jayapura, Papua.

DKR meminta, pemerintah pusat dan Kapolri segera tertibkan aparat agar jangan mengganggu dan menteror petugas kesehatan dan pasien di RSUD Paniai.

"Presiden, Kapolri dan Menkes jangan biarkan aparat menteror petugas medis dan pasien", tegas Donald Haipon.(bhc/rat)



 
   Berita Terkait > DKR
 
  DKR: Jangan Biarkan Aparat Menteror Petugas Medis dan Pasien di RSUD Paniai
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2