Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PilGub
DP4 Provinsi Gorontalo Capai 809.826 Jiwa
 

Wagub Gorontalo serahkan DPA Kepada Ketua KPU Provinsi Gorontalo.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
Gorontalo, BeritaHUKUM - Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Provinsi Gorontalo hingga saat ini mencapai 809.826 jiwa yang tersebar di 6 Kabupaten Kota. Saat ini penyerahan DP4 kepada KPU dilakukan secara serentak di Seluruh Indonesia. Untuk Provinsi Gorontalo diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Dr. Idris Rahim, MM kepada Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Salahudin Pakaya, S.Ag, Kamis (7/2) di Kantor Gubernur.

Idris Rahim mengatakan, penyerahan DP4 merupakan tahapan yang sangat penting dan strategis dalam penyelengaraan pemilu Tahun 2013, karena DP4 merupakan bahan yang akan diproses lebih lanjut oleh KPU melalui Tahapan Pemuktahiran data pemilih, penyusunan dan pengumuman DPS sampai menjadi DPT.

"Dalam rangka persiapkan data kependudukan yang akurat termasuk DP4, Pemerintah bersama pemmerntah daerah telah mempersiapkan dengan sunguh-sunguh melalui 3 program stategis Nasional di bidang kependudukan dan pencatatan sipil yang meliputi pemutahiran data kependudukan, penerbitan NIK dan penerapan e-KTP secara masal, dengan pemanfaatan SIAK yang di dukung oleh perekam sidik jari dan iris mata dalam perekam e-KTP yang secara efektif dapat mengidentifikasi data ganda penduduk.," urai Wagub.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Pilgub
 
  Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
  Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
  Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
  Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
  H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2