JAKARTA, Berita HUKUM - Ridwan Sitorus alias Marihot Sitorus alias Iyus Pane yang menjadi DPO kasus Perampokan, penyekapan dengan pembunuhan di Pulomas Jakarta akhirnya di tangkap Polisi di pool bus ALS (Antar Lintas Sumatera) di jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara, Minggu (1/1) pagi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Sapta Maulana Marpaung saat ini masih dalam perjalanan membawa tersangka ke Jakarta.
"Benar pelaku pembunuhan di Pulomas telah ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono melalui pesan singkatnya kepada wartawan.
Iyus Pane mempunyai peran saat terjadi pembunuhan di Pulomas, naik ke lantai dua dan menyuruh penghuni turun ke lantai satu. Ia menyuruh turun penghuni sambil menodongkan senjata api.
Iyus Pane yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) juga memukul korban Diona (16) dengan gagang senjata api.
"Kini Iyus Pane lagi dalam perjalanan menuju Jakarta," tambahnya.
Pelaku Iyus dari data di KTP bernama asli Ridwan Sitorus, kelahiran Medan 11-11-1971 beragama Kristen, merupakan warga kampung Banjaran Pucung RT 02/07, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Depok.
Iyus diburu sebagai DPO atas perampokan sadis di rumah Ir Dodi Triono, di Jl Pulomas Utara No 7A Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (26/12) lalu dengan 6 orang korban tewas. Dia ikut berperan aktif dalam aksi perampokan tersebut. Sebelumnya, Polisi juga telah menangkap 3 pelaku perampokan sebagai rekan dari Iyus Pane.
Pelaku pembunuhan Pulomas di jerat pasal 365 KUHP dan 338 KUHP.(bh/as) |