Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Pajak PBB
DPO Kasus Pajak Diringkus Satgas Kejaksaan Agung
Friday 14 Jun 2013 19:38:42
 

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum, Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Satuan Tugas (Satgas) Kejaksaan Agung (Kejagung), berhasil meringkus tersangka atas nama Endra Budi Harianto (EBH), Kepala Desa Sedayu, Kecamatan Pracimantoro.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi membenarkan penangkapan tersangka tersebut. "Posisi kasus tersangka EBH terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di desa Sedayu, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri," kata Untung kepada Wartawan, Jumat (14/6) malam, di Gedung Puspenkum Kejagung, jalan Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dijelaskan Untung, bahwa tersangka korupsi PBB tahun 2004-2010 sebesar Rp. 130.801.328 tersebut, dibekuk di sebuah rumah nonor 49, RT 08 RW 04, kelurahan Cipayung, Jakarta Timur pada hari Jumat tanggal 14 Juni 2013 Pukul 14.50 WIB.

Tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2013, karena setelah dilakukan pemeriksaan satu kali, selanjutnya tidak pernah hadir dalam pemeriksaan dalam penyidikan.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Pajak PBB
 
  DPO Kasus Pajak Diringkus Satgas Kejaksaan Agung
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2