Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembunuhan
DPO Polisi, Ini Tampang Pius Pane Perampok di Pulomas
2016-12-30 11:32:39
 

Yus Pane, DPO pembunuhan Pulomas, Jakarta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap Ridwan Sitorus alias Pius Pane alias Iyus (sebelumnya ditulis Yus) yang menjadi target Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai salah satu pelaku perampokan, penyekapan dengan pembunuhan 6 korban di Pulomas, Jakarta Timur. Iyus kini tengah dicari ke sejumlah lokasi di luar Jakarta.

"Belum tertangkap, mudah-mudahan bisa segera tertangkap," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Rudy Herianto Adi Nugroho, Jumat (30/12).

Sejumlah anggota polisi dari Subdit Jatanras Ditreksrimum Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur dan Polres Depok yang dipimpin oleh AKBP Hendy F Kurniawan, AKBP Sapta Maulana dan AKBP Herry Heryawan, masih mengejar Iyus.

Iyus diburu atas perampokan sadis di rumah Ir Dodi Triono, di Jl Pulomas Utara No 7A Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (26/12) lalu. Dia ikut berperan aktif dalam aksi perampokan tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan Iyus merupakan orang kedua setelah Ramlan Butarbutar. Iyus termasuk cukup sadis dalam melakukan aksinya.

"Yus itu kedua setelah kapten Ramlan Butarbutar. Di mana, dari CCTV yang ada, yang bersangkutan menyeret (alm) Diona, umur 16 tahun dari kamarnya," ujar Irjen Iriawan kepada wartawan, Kamis (29/12).

Iyus juga melakukan kekerasan terhadap Diona saat memaksanya keluar dari dalam kamar.

"Diona itu diseret, juga dipukul pakai senpi. Jadi (Iyus) termasuk berperan di sana meskipun kaptennya Ramlan Butarbutar," sambungnya.

Iyus juga membawa kabur 2 tas milik korban berwarna biru dan oranye. Di dalam tas tersebut terdapat perhiasan dan sejumlah uang.

Polri telah menyebarkan foto-foto DPO Pius Pane ke berbagai media massa. Untuk itu, dia meminta agar Ius segera menyerahkan diri sebelum polisi bertindak lebih tegas. Polisi menyatakan akan memburu dimana pun Ius bersembunyi dalam keadaan hidup atau pun mati.

Sementara, sebelumnya, keberadaan Yus sudah dikantongi pihak kepolisian. Keberadaan Yus terdeteksi di daerah pinggiran Jakarta. Pihak kepolisian meminta masyarakat segera melaporkan jika melihat dan berhati-hati terhadap pelaku tersebut.

Jangan pernah menangkap buronan sendirian. Jika memiliki informasi buronan ini, silakan hubungi pihak kepolisian setempat atau segera hubungi telpon Piket Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di 082299911996.(dbs/detik/bh/sya



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
  Tersangka Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Jasadnya Dibuang di Kolong Tol Becakayu Terancam Pidana Mati
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2