Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Terorisme
DPP HASMI Bantah Terlibat Jaringan Terorisme
Sunday 28 Oct 2012 01:36:52
 

logo DPP HASMI (foto : ist)
 
BOGOR, Berita HUKUM - Terkait dengan pemberitaan yang dimuat di media elektronik dan online pada hari Sabtu tertanggal 27 Oktober 2012 terkait dengan press realease Mabes Polri tentang adanya kelompok teror baru yang mengatas namakan “Harakah Sunni Untuk Masyarakat Indonesia “ (HASMI)” yang terkait dengan jaringan teroris, maka dengan ini kami dari ormas resmi HASMI ( Harakah sunniyyah untuk masyarakat Islami ) bukan yang dimaksudkan oleh pemberitaan tersebut yang memiliki kemiripan nama dengan yang disebutkan Mabes polri, demikian disampaikan Ketua DPP HASMI, Dr. Muhammad Sarbini, M.H.I sebagaimana release yang diterima tim BeritaHUKUM.com.

Untuk itu, lanjut Muhammad Sarbini, pihaknya perlu memberikan penjelasan, berkaitan dengan pemberitaan tersebut, bahwa HASMI ( Harakah Sunniyyah Untuk Masyarakat Islami ) merupakan Ormas Islam resmi yang terdaftar di Kemdagri dirjen kesbangpol dengan no 01-00-00/0064/D.III.4/III/2012 yang didirikan sejak tahun 2005 yang berdomisili di jalan raya Cimanglid Gang Purnama RT 05/01 Sukamantri Tamansari Bogor bergerak dalam bidang dakwah umum,sosial dan pendidikan.

“Kami atas nama DPP HASMI (Harakah Sunniyyah Untuk Masyarakat Islami) menegaskan bahwa nama organisasi HASMI sebagaimana yang telah disebutkan dalam pemberitaan oleh media elektronik sama sekali bukan organisasi kami,”terang Muhammad Sarbini.

Muhammad Sarbini juga menegaskan bahwa organisasinya merupakan Ormas Islam yang berkonsentrasi pada dakwah umum dan pendidikan resmi dan dalam kegiatan dan syiarnya senantiasa mengajak untuk berdakwah dengan cara damai dan anti tindakan kekerasan.

“Bila ada masyarakat yang ingin mendapatkan kejelasan bisa mengakses website kami di www.hasmi.org atau menghubungi telpon kami di 0251 8389 788 dan 0813 8026 1991. Kepada anggota dan simpatisan HASMI agar tetap tenang dan bertindak proporsional dalam menyikapi berita ini. Kepada pihak media, kami harapkan bisa menjalankan kode etik jurnalistik dengan memberikan pemberitaan secara obyektif, berimbang dan adil. Kami senantiasa terbuka untuk diwawancarai dan dimintai keterangan tentang pemberitaan tersebut oleh pihak manapun,”papar Ketua DPP HASMI.

Sebagaimana diberitakan berbagai media, berdasarkan press release yang dikeluarkan Mabes Polri, bahwa Densus 88 Anti Teror (Sabtu,27/10) sekitar pukul 11.00 wib, berhasil membongkar jaringan kelompok terorisme baru di tiga tempat berbeda secara serentak. Salah satunya adalah, Abu Hanifaf dari kelompok HASMI ditangkap di jalan Lawu Timur RT5/9 Kel. Mojo Songo Kec. Jebres - Solo. (bhc/rls/rat)





 
   Berita Terkait > Terorisme
 
  Hendardi: Penanganan Paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi Harus Diperkuat
  Nasir Djamil: Jangan Sampai Ada Stigma Penanggulangan Terorisme Terkait Agama Tertentu
  IMMH UI: Perlu Adanya Refleksi terhadap Regulasi Anti Terorisme
  Beda dengan Kapolri, Pengamat Terorisme Sebut Teroris ZA Bukan 'Lone Wolf'
  Tengku Zulkarnain: Istilah Ekstremis Umumnya Dilontarkan Penjajah
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2