Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
SARA
DPP PKS Laporkan Viktor Laiskodat ke MKD
2017-08-09 08:39:59
 

Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru.(Foto: Kresno/jk)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS), diwakili oleh Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru melaporkan Anggota DPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/8).

Zainudin menjelaskan, laporan itu mengenai pernyataan Viktor di Kupang, Nusa Tenggara Timur baru-baru ini, yang menyinggung Partai Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN terkait khilafah dan PKI berpotensi menimbulkan konflik dan permusuhan di tengah masyarakat. PKS meminta MKD agar Viktor segera diproses secara etik.

"Pengaduan kami meminta agar ini segera dipanggil kemudian diperiksa. Dan meminta MKD memecat, jika memang dugaan itu terbukti melanggar kode etik dan sumpah jabatan sebagai Anggota DPR RI," tegas Zainudin.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengikuti mekanisme yang ada dan administratif di MKD setelah mengadukan Viktor. Pihaknya mendesak supaya Viktor segera dipanggil untuk dimintai keterangannya.

"Dan meminta MKD memecat jika memang dugaan itu terbukti melanggar kode etik dan sumpah jabatan sebagai Anggota DPR RI, lebih cepat lebih baik," imbuhnya.

Dalam laporan itu, ia menyertakan media penyimpan data atau flashdisk berisi rekaman video pernyataan Viktor, baik versi panjang berdurasi sekitar 25 menit maupun yang durasi singkat, 2 menit 3 detik.

"Kami minta hukuman yang setimpal terkait dengan pelanggaran kode etik, paling tidak ini mengganggu dan mengancam stabilitas persatuan dan kesatuan dan kedamaian secara nasional. Kami minta masalah copot atau tidak dari ketua fraksi, tapi kami minta diberhentikan dari Anggota DPR RI," tegasnya.

Tak berselang lama, Generasi Muda Demokrat juga melaporkan hal yang sama. Wakil Ketua Umum Generasi Muda Demokrat N Primawira mengatakan, selain melapor ke MKD pihaknya berencana melakukan somasi ke Viktor. Dalam laporannya ke MKD, tuntutan yang diajukan pun sama dengan PKS, yakni mendapat sanksi etik.(sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > SARA
 
  Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024
  Unggah Konten Ujaran Kebencian, Satgas Nemangkawi Tangkap Pemilik Akun Ini
  Lagi, Kicauan Ferdinand Hutahaean Tentang Anies Baswedan dan Hadramaut Berbau Rasisme dan Berbahaya
  PP Muhammadiyah: Masyarakat dan Umat Minta Abu Janda Ditangkap dan Diadili
  Abu Janda Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini Terkait Ujaran SARA Terkait Islam Arogan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2