Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kecelakaan Kapal Laut
DPR: Perlu Regulasi Terkait Muatan Kapal Tenggelam
Wednesday 17 Dec 2014 14:06:40
 

Ilustrasi. Kapal tenggelam di Indonesia.(Foto: Istimewa)
 
BATAM, Berita HUKUM - Perlu ada ketegasan regulasi terkait kewenangan pemerintah provinsi (pemprov) dalam hal menyikapi barang muatan kapal tenggelam. Selama ini barang muatan kapal tenggelam tidak boleh diangkat karena dianggap sebagai salah satu obyek wisata, di lain pihak barang muatan kapal tenggelam bisa diangkat karena menguntungkan dari aspek ekonomi.

Demikian salah satu pembicaraan Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi X DPR yang dipimpin Wakil Ketua Sohibul Iman dengan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Robert Iwan Loureaux beserta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Batam, kemarin.

Menurut Sohibul Iman, selama ini barang muatan kapal tenggelam dikelola oleh dua pihak di Pemprov Kepri, yakni Dinas Kebudayaan dan Dinas Kelautan. Pihak Dinas Kebudayaan meminta agar muatan barang kapal tenggelam tidak diangkat dari bawah laut, karena bisa menjadi obyek wisata, sementara dari Dinas Kelautan meminta agar itu diangkat dari bawah laut karena menguntungkan dari aspek ekonomi.

“Mereka (Dinas Kebudayan Prov.Kepri-red) minta dipertegas sebetulnya ini (muatan barang kapal tenggelam-red) mau di apakan,” kata Sohibul.

Terkait dengan hal itu, Sohibul juga mengungkapkan bahwa mereka juga menyampaikan soal adanya pencurian peninggalan barang budaya. Mereka menginginkan adanya penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sektor Dinas Kebudayaan.

“Kalau mereka (Dinas Kebudayaan Kepri-red) menangkap pencuri barang-barang budaya ini, mereka tidak bisa melakukan penyidikan, karena tidak ada SDM-nya,” katanya.

Selanjutnya menurut Sohibul, hal lain yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, adalah keinginan dari Dispora Pemprov Kepri agar ada perhatian khusus soal pengembangan olahraga yang sesuai dengan karakteristik Provinsi Kepri yang berbasis kelautan. “Mereka punya keunggulan seperti olahraga layar, itu yang mereka minta sekali. Salah satu fasilitas mereka yang kurang misalnya kolam renang skala internasional,” kata politisi dari Fraksi PKS itu.

Kunjungan kerja Tim Komisi X DPR yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR Sohibul Umam ke Provinsi Kepri, didampingi sejumlah anggota Komisi X DPR diantaranya, dari Fraksi Partai Golkar, Ferdiansyah, Salim Fakhry, dari Fraksi Partai Gerindra, Sri Meliyana, Dwita Ria Gunadi,dan Ida Bagus Putu Sukarta, Venna Melinda (F-PD), Laila Istiana dan Yayuk Basuki dari F-PAN, dan Latifah Shohib (F-PKB).(nt/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Kapal Laut
 
  Tabrak Batang Kayu, Speedboat Nur Shinta Tenggelam di Perairan Ujo Bilang Sungai Mahakam
  Tragedi di Danau Victoria, Setidaknya 200 Orang Meninggal Dunia
  Implikasi Hukum Penerapan Scientific Marine Accident Investigation
  KM Sinar Bangun Tenggelam karena Human Error
  Musibah KM Lestari Maju Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2