Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Redenominasi
DPR Akan Bahas RUU Redenominasi Rupiah Tahun 2013 Mendatang
Saturday 15 Dec 2012 08:43:59
 

Ketua DPR, Marzuki Alie saat menutup Sidang Paripurna, di Gedung Nusantara II DPR, Jum'at, (14/12).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR RI akan segera membahas RUU Redenominasi Rupiah dalam Prolegnas 2013 mendatang.

Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, Pimpinan Dewan, Baleg dan Komisi XI DPR telah melakukan konsultasi dengan pemerintah, yaitu Menteri Keuangan dan Pimpinan Bank Indonesia terkait pengajuan RUU Tentang Redenominasi Rupiah dalam Prolegnas 2013.

"RUU Ini dimaksudkan untuk memperkuat kurs Rupiah terhadap mata uang asing, serta untuk menyederhanakan mata uang rupiah tetapi bukan untuk memotong nilai mata uang," ujarnya saat menutup Sidang Paripurna, di Gedung Nusantara II DPR, Jum'at, (14/12).

Dalam forum konsultasi tersebut, Pimpinan Dewan meminta pemerintah untuk mensosialisasikan rencana redenominasi kepada masyarakat luas, agar tidak ada kekeliruan penafsiran atas muatan materi RUU itu. "Kita mengharapkan tidak ada salah persepsi bahwa dengan UU ini akan dilakukan pemotongan nilai mata uang," paparnya.

Satu RUU lagi, lanjut Marzuki, telah disampaikan oleh Presiden kepada Ketua Dewan, yaitu RUU tentang Hukum Acara Pidana. "RUU ini juga sangat dinantikan karena merupakan salah satu UU yang berkaitan dengan pembangunan hukum nasional yang sangat mendesak untuk segera dibahas dan diselesaikan," katanya.(si/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2