Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kunker DPR Ke Luar Negeri
DPR Akan Pangkas Perjalanan Dinas Hingga 40 Persen
Wednesday 26 Sep 2012 09:59:13
 

Suasana Rapat Koordinasi Pimpinan DPR (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pimpinan DPR dan Badan Anggaran DPR RI berkomitmen untuk memangkas perjalanan dinas sebesar 30 - 40 persen dari seluruh Kementerian dan lembaga pemerintah, sebagai bentuk respons masyarakat terhadap perjalanan dinas. "Ini merupakan cara DPR menyikapi suara keinginan masyarakat yang mengkritisi pengeluaran lembaga dan kementerian terkait perjalanan dinas", ujar Ketua DPR Marzuki Alie saat konferensi Pers, Senin, (24/9).

Selain itu, Rapat Koordinasi Pimpinan DPR juga menyepakati menurunkan belanja barang sebesar 20 persen dan memindahkan ke belanja modal untuk program - program pro rakyat."Kita akan mengoptimalkan hingga 40 persen dan sedikitnya 30 persen dan diharapkan akan menghemat Rp 6 - 8 triliun ini diharapkan dapat untuk pembangunan infrastruktur", ujarnya.

Dia menegaskan, ini merupakan usaha DPR dalam menekan biaya yang tidak penting kemudian diarahkan untuk kepentingan rakyat dan infrastruktur. "Kita mengharapkan alokasi ini diarahkan untuk dana infrastruktur guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan program pro rakyat dalam mengurangi angka kemiskinan", paparnya.

Menurut Marzuki, Pimpinan DPR dan Banggar DPR juga memutuskan cost recovery sebesar 15.5 persen, sementara Khusus tax ratio 12.75 persen jadi 12.87 persen.

Ketua Banggar DPR Achmad Noor Supit dari Partai Golkar mengatakan, Perjalanan dinas itu banyak yang mubazir bahkan dikementerianpun bisa lebih parah. "Paling tidak ini ada kesepakatan politik, karena itu saya berusaha keputusan ini dapat berjalan. Ada tuntutan politik juga dari masyarakat saya ajak pemerintah juga berpikir secara politis", paparnya.

Menurutnya, DPR mengharapkan tahun 2013 ini bisa terlaksana. "ini baru internal saya konsultasikan pimpinan dulu dan juga telah dibicarakan di internal Banggar,mudah - mudahan dapat menjawab respon rakyat", terangnya.(si/dpr/bhc/rby))



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2