Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
BGN
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
2026-06-03 11:05:05
 

Mantan Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya (DPR) mengapresiasi langkah Presiden RI Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja Badan Gizi Nasional (BGN) dan mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN beserta dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Soni Sanjaya.

"Kami dari DPR RI mengapresiasi kepada pemerintah yang telah (mengevaluasi kinerja BGN) mendengarkan aspirasi dari masyarakat maupun penerima manfaat dan juga hasil koordinasi dengan lintas kementerian dan juga masukan dari DPR," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6) malam.

Dasco berharap, evaluasi ini menjadi momentum bagi BGN untuk berbenah diri secara menyeluruh.

"Kami harapkan dengan adanya evaluasi ini yang dilakukan secara menyeluruh, BGN akan berbenah diri dan terus melayani masyarakat penerima manfaat," lugasnya.

DPR juga menaruh harapan besar kepada kepemimpinan BGN yang baru agar dapat mempercepat realisasi program pemerintah, khususnya dalam menjangkau kawasan Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

"Pergantian ini tentu tidak akan mempengaruhi pelayanan yang berlangsung selama ini dan harapan kami bahwa tujuan pelayanan terhadap terutama daerah 3T dapat segera direalisasikan," beber Dasco.

Diketahui sebelumnya, pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (2/6) malam.

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja kabinet selama hampir satu setengah tahun terakhir.

Untuk posisi jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo menunjuk Naniek S Deyang menggantikan Dadan Hindayana.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2