Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
DPR Apresiasi Polri Terkait Kasus Diego Michels
Monday 12 Nov 2012 10:40:59
 

Anggota Komisi X DPR RI, Deddy Gumilar.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan apresiasi kepada Polisi karena telah menetapkan pesepak bola Diego Michels sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Mef Paripurna.

"Saya apresiasi terhadap aparat penegak hukum yang telah melakukan kewajibannya dalam membela yang benar, karena semua orang dimata hukum itu sama," ujar Anggota Komisi X DPR RI Deddy Gumilar di Jakarta, Minggu (11/11).

Menurutnya, semua dimata hukum itu sama dan tidak memandang status seseorang, meskipun itu atlit sepak bola yang akan membawa nama Indonesia dalam turnamen-turnamen di kancah internasional. Semua harus diperlakukan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, karena kita negara hukum yang senantiasa menjunjung tinggi keadilan.

Menurut Deddy, tak semestinya seseorang pemain yang membawa harum nama bangsa bertingkah laku melanggar hukum. "Saya prihatin terhadap kondisi cabang olahraga sepak bola saat ini, karena ada pemain yang merasa dipentingkan berlaku tidak sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini," sahutnya.

Ia menambahkan, jika dalam pembinaan tingkah laku para atlit sepak bola harus senantiasa dikembangkan, supaya hal di atas tidak terjadi terutama ketika berlaga di kancah internasional.

"Harusnya pembinaan tingkah laku dikembangkan, jangan hanya mementingkan seseorang berdasarkan keahliannya. Jika hal ini terus terjadi, maka persepakbolaan Indonesia tidak akan maju," pungkasnya.

Deddy berharap, agar peran aktif kementerian terkait juga ikut mengawasi mengenai pengembangan tingkah laku para pemain nasional tersebut, dan juga bersikap tegas dengan mengganti atlit yang tidak mentaati peraturan-peraturan yang berlaku saat ini demi menjaga nama baik bangsa.(rm/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2