Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
DPR Apresiasi Polri Terkait Kasus Diego Michels
Monday 12 Nov 2012 10:40:59
 

Anggota Komisi X DPR RI, Deddy Gumilar.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan apresiasi kepada Polisi karena telah menetapkan pesepak bola Diego Michels sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Mef Paripurna.

"Saya apresiasi terhadap aparat penegak hukum yang telah melakukan kewajibannya dalam membela yang benar, karena semua orang dimata hukum itu sama," ujar Anggota Komisi X DPR RI Deddy Gumilar di Jakarta, Minggu (11/11).

Menurutnya, semua dimata hukum itu sama dan tidak memandang status seseorang, meskipun itu atlit sepak bola yang akan membawa nama Indonesia dalam turnamen-turnamen di kancah internasional. Semua harus diperlakukan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, karena kita negara hukum yang senantiasa menjunjung tinggi keadilan.

Menurut Deddy, tak semestinya seseorang pemain yang membawa harum nama bangsa bertingkah laku melanggar hukum. "Saya prihatin terhadap kondisi cabang olahraga sepak bola saat ini, karena ada pemain yang merasa dipentingkan berlaku tidak sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini," sahutnya.

Ia menambahkan, jika dalam pembinaan tingkah laku para atlit sepak bola harus senantiasa dikembangkan, supaya hal di atas tidak terjadi terutama ketika berlaga di kancah internasional.

"Harusnya pembinaan tingkah laku dikembangkan, jangan hanya mementingkan seseorang berdasarkan keahliannya. Jika hal ini terus terjadi, maka persepakbolaan Indonesia tidak akan maju," pungkasnya.

Deddy berharap, agar peran aktif kementerian terkait juga ikut mengawasi mengenai pengembangan tingkah laku para pemain nasional tersebut, dan juga bersikap tegas dengan mengganti atlit yang tidak mentaati peraturan-peraturan yang berlaku saat ini demi menjaga nama baik bangsa.(rm/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2