Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
RUU KKG
DPR Bantah RUU KKG Bolehkan Nikah Sesama Jenis
Thursday 20 Dec 2012 10:00:05
 

Pertemuan Ketua Tim Kunker Komisi VIII DPR dengan Pemprov Sultra, di Kendari, Rabu (19/12).(Foto: Ist)
 
KENDARI, Berita HUKUM - Ketua Tim Kunker Komisi VIII DPR, Gondo Radityo Gambiro menyoroti persoalan RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) saat pertemuan dengan Pemprov Sultra, di Kendari, Rabu (19/12). Pasalnya, ada isu di media atau berita-berita bahwa RUU KKG membolehkan pernikahan sesama jenis dan sebagainya.

“Isu seperti ini kami anggap berita yang sangat menyesatkan. Setipis-tipisnya iman saya sepertinya tidak begitu saya memimpin, saya masih normal,” ujarnya.

Gondo mengakui tidak paham dan tidak tahu darimana isu itu muncul. Mungkin ada pihak-pihak tertentu yang mengeluarkan draft RUU KKG yang seolah-olah keluarnya draft RUU tersebut dari Komisi VIII DPR. “Padahal Komisi VIII DPR sama sekali belum pernah membahasnya, kok bisa ada isu seperti itu,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan Undang-Undang ini memang untuk mengutamakan gender, gender ini kan bukan hanya perempuan, gender ini laki-laki juga perempuan juga, tetapi yang seperti kita harapkan adalah untuk keluarga bagaimana menata kesempatan kerja, kesempatan saling menghargai sama seperti membina keluarga.

Ia memberi contoh di Indonesia semua laki-laki tahu beres di rumah tangganya. Sedangkan di Eropa ada keseimbangan antara suami dan isteri, mereka bekerjasama menyelesaikan urusan rumah tangganya seperti mencuci, mengepel dan mengasuh anak.

“Kita juga tidak mungkin mengadopsi langsung apa yang terjadi di Eropa karena budayanya juga berbeda. Paling tidak ada pencerahan, ada masukan-masukan sehingga kita juga sebagai kaum pria merasa lebih fair bahwa mengasuh anak itu tidak saja tanggungjawab isteri tetapi juga suami,” sambungnya.

Dia menegaskan, yang perlu diupayakan adalah bagaimana peran gender dalam keluarga bisa diwujudkan yang intinya tercapai kualitas kehidupan keluarga termasuk kualitas pendidikan agamanya.

“Pendidikan agama ini berperan sangat besar, karena itu kita harapkan tahun depan RUU KKG ini dapat disahkan menjadi undang-undang, bersamaan dengan penyempurnaan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji yang diharapkan selesai tahun 2013,” ujar Gondo.(iw/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > RUU KKG
 
  DPR Bantah RUU KKG Bolehkan Nikah Sesama Jenis
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2