Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Unjuk Rasa
DPR Cermati Unjuk Rasa Menolak RUU Ormas
Friday 29 Mar 2013 09:26:28
 

Abdul Malik Haramain, Ketua Pansus RUU Ormas.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aspirasi publik yang mengkritisi perkembangan pembahasan RUU Ormas (Organisasi Kemasyarakat) termasuk lewat aksi unjuk rasa harus diterima sebagai masukan. Hal ini disampaikan Abdul Malik Haramain, Ketua Pansus RUU Ormas menanggapi unjuk rasa ribuan aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang menolak pengesahan RUU yang merupakan revisi dari UU No.8/1985.

"Unjuk rasa itu biasa sepanjang konteksnya menyampaikan aspirasi, masukan bahkan tuntutan saya rasa tidak masalah, " kata Malik usai rapat Pansus di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).

Pansus sendiri lanjutnya sudah melakukan upaya pro-aktif menghimpun masukan publik termasuk yang berada di daerah. Sejak ditetapkan 3 Oktober 2011, Pansus sudah turun ke-10 daerah seperti Aceh, NTB, Yogyakarta, berdialog dengan para kyai, akademisi dan tokoh masyarakat. Sejumlah ormas juga sudah diundang ke DPR diantaranya PP Muhammadiyah, NU, Persis dan Majelis Mujahidin.

Sementara itu dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI siang tadi, HTI menyatakan RUU Ormas telah mengusung kembali semangat orde baru. "RUU ini mengusung semangat mengontrol dan merepresi ala Orde Baru dengan menghidupkan kembali ketentuan asas tunggal seperti yang diatur dalam pasal 2 RUU," seru Ismail Yusanto jubir HTI dalam orasinya.(iky/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2