Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi X
DPR Dukung Kemenpora Selesaikan Masalah Stadion Lebak Bulus
Thursday 28 Aug 2014 06:59:03
 

Ilustrasi. Stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan.(Foto: google)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merobohkan Stadion Lebak Bulus, di Jakarta Selatan untuk pembangunan depo MRT di DKI Jakarta. Sebagai gantinya, Pemprov akan membangun stadion bertaraf internasional di lahan Taman Bersih, Manusia dan Berwibawa (Taman BMW). Namun, pembangunan ini terhambat karena adanya masalah sertifikasi tanah. Badan Pertanahan Nasional belum bisa mengeluarkan sertifikat tanah lantaran masih terdapat kasus sengketa di lahan seluas 66,6 hektar itu.

Akibat dari belum jelasnya status stadion BMW pengganti stadion Lebak Bulus, Kementerian Pemuda dan Olahraga belum bisa memberikan rekomendasi kepada Pemprov untuk memindahkan stadion. Menpora Roy Suryo mengaku masih menunggu kepastian hukum Taman BMW dari KPK. Mengingat, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto pernah melaporkan perihal permasalahan di lahan Taman BMW kepada KPK.

Menanggapi permasalahan ini, Anggota Komisi X DPR Muslim mengaku mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Kemenpora. Pasalnya, Muslim juga khawatir, jika dipaksakan untuk segera memindahkan stadion, akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Kita akan dukung langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Kemenpora. Ini sudah ada mekanisme dan aturan. Tidak hanya sebatas membongkar stadion Lebak Bulus saja, tapi juga harus jelas penggantinya. Kalau Stadion Lebak Bulus dibongkar, tapi tidak ada penggantinya, mau dimana lagi sarana prasarana olahraga yang ada di Jakarta selain Gelora Bung Karno,” kata Muslim dengan nada bertanya, saat ditemui di Ruang Rapat Komisi X, Senin (25/08) sore.

Politisi Demokrat ini menegaskan, jika Stadion Lebak Bulus jadi dibongkar, stadion penggantinya tetap harus berlokasi di Jakarta,. Ia berharap, segera ada kejelasan terhadap nasib stadion ini, pasalnya menyangkut kepentingan masyarakat. Namun, harus tetapmengikuti aturan yang ada.

“Kita tidak ingin, jika Lebak Bulus sudah dibongkar, tapi penggantinya masih bermasalah, dan berpengaruh terhadap prestasi olahraga kita. Kita dukung Kemenpora untuk berlaku sesuai aturan. Pemprov DKI juga harus siap dan betul-betul serius mencari lahan pengganti stadion Lebak Bulus,” tambah Politisi asal Dapil Aceh ini.

Ia juga mengingatkan, jika memang masih ada permasalahan dengan pihak lain, harus segera diselesaikan. Pemprov harus memastikan lahan tidak dalam kondisi sengketa, sehingga tidak bermasalah nantinya.

“Jika memang ada permasalahan dengan BPN, ataupun pihak ke 3, ya segera selesaikan. Kemenpora juga sudah melakukan komunikasi dengan pihak Pemprov, namun masih ada persoalan. Langkah Kemenpora untuk berhati-hati juga sangat bagus, agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Harus ada win-win solution,” imbuh Muslim.

Menpora Roy Suryo mengaku memang belum bisa memberikan rekomendasi pemindahan stadion jika belum ada kejelasan mengenai status Taman BMW. Ia tidak ingin kejadian P3SON Hambalang terjadi lagi pada pemindahan stadion ini.(sf/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Komisi X
 
  Komisi X Prihatin Beredarnya Tenun China di Lombok
  KOMISI X DPR Sosialisasikan Revisi UU SSKCKR di Yogyakarta
  Anggota Dewan: Pemerintah Daerah Perlu Kembangkan Merek Lokal
  Pengelolaan Pulau oleh Asing, Bentuk Penggadaian Harga Diri Bangsa
  Komisi X DPR: Dibutuhkan Mekanisme Pengawasan DAK
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2