Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi V
DPR Dukung Palu Jadi Kawasan Ekonomi Khusus
Thursday 19 Jun 2014 19:54:16
 

Ilustrasi. Lapangan Vatulemo Terletak di Jl.Muh Yamin tepatnya di depan Kantor Walikota Palu
 
PALU, Berita HUKUM - Palu, Sulawesi Tengah sudah ditetapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Untuk itu diperlukan dukungan infrastruktur untuk menunjang kegiatan ekonomi. Pelabuhan Pantoloan sudah mulai beroperasi, dan terminal baru di Bandar Udara Mutiara Sis Al-Jufri Palu sudah diresmikan pada Maret lalu.

“Jika sudah ditetapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus, maka penunjangnya adalah infrastruktur. Infrastruktur yang penting itu adalah pelabuhan dan akses jalan yang bisa memberikan konektifitas seluruh wilayah untuk meningkatkan arus barang dan orang. Ini adalah salah satu penunjang seluruh kegiatan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi,” jelas Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V Muhidin M Said, saat memberikan keterangan pers di Palu, Selasa (17/6).

Wakil Ketua Komisi V ini menilai, sebagian infrastruktur sudah dibangun di Palu ini. Sehingga, jika KEK ini mulai berjalan, infrastruktur yang sudah ada dapat mendukung kegiatan industri.

“Saya kira ini sangat bagus sekali, karena menunjang KEK. KEK itu kan jaraknya kurang lebih 2 kilometer dari situ. Pelabuhan ini menjadi salah satu penunjang utama dari KEK, karena di kawasan itu nantinya ada industri-industri. Akses jalan juga sudah dibuat jalan bebas hambatan, tetapi tidak berbayar, non tol. Ini sekarang sedang dikerjakan, namun harus disempurnakan. Kemudian, ada jalan fly over yang menghubungkan pelabuhan dengan kawasan ekonomi itu, sehingga kegiatan pelabuhan ini tidak terganggu,” jelas Politisi Golkar ini.

Hal senada diungkapkan oleh Anggota Komisi V Sigit Sosiantomo. Ia menilai, walaupun pelabuhan Pantoloan sudah berfungsi dengan baik, akses jalan menuju pelabuhan tetap harus diperhatikan. Sehingga, kondisi jalan semakin mendukung aktifitas pelabuhan.

“Kalau pelabuhan berkembang besar jalannya mesti diperhatikan agar menjadi tidak macet. Makannya perlu diatur areanya, mana area yang bisa dilewati tronton peti kemas, jadi bisa dibedakan dengan kendaraan yang umum,” imbuh Politisi PKS ini.(sf/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Komisi V
 
  Public Service Tak Kenal Untung Rugi
  Terjadi Anggaran Ganda dalam Pengadaan dan Pengelolaan BRT NTB
  Komisi V DPR Pihatin Adanya Polemik Angkutan Online
  Bagasi Penumpang Hilang, Akibat Rendahnya Keamanan Dan Pengawasan Bandara
  Komisi V DPR Janji Segera Tuntaskan RUU Arsitek
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2