JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon merasa heran terkait rencana Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla akan menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Rencana kenaikan itu dianggap tidak relevan dengan harga minyak dunia saat ini.
"Asumsi harga BBM di APBN kita sekarang itu 105 dollar US per barel. Sementara, harga minyak dunia itu hanya 82 dollar US per barel. Harusnya turun dong, kenapa malah naik?" kata Fadli kepada media di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/11).
Ia mencontohkan saat pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono menaikan harga BBM, awal 2009 silam. Kebijakan tersebut, kata Fadli, diambil pemerintah saat itu lantaran harga minyak dunia mengalami kenaikan.
Ia pun tidak setuju jika alasan pemerintah Jokowi-JK menaikan harga BBM adalah karena penggunaannya yang tidak tepat sasaran. "Kalau alasannya yang pakai bensin bersubsidi tidak tepat sasaran, dari 20 tahun lalu juga ngomognya itu, argumentasi rutin saja," ujar Fadli.
Namun, jika memang alasannya demikian, Fadli mengkritik mengapa pemerintah tidak menyiapkan sistem dan perangkat aturan badan terlebih dahulu agar BBM bersubsidi tepat sasaran. Ia yakin tanpa persiapan sistem dan perangkat badan, kekacauan sosial akan terjadi.
"Yang susah rakyat miskin, yang tidak mampu mengejar harga BBM yang naik. Kan kalau harga BBM naik, harga-harga lain juga naik," ujar dia. "Kalau saya pribadi, tidak ada keharusan agar BBM naik. Tidak perlu, karena harga minyak dunia itu turun," tambahnya.(sc/dpr/bhc/sya) |