Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Listrik
DPR Kalkulasi Imbas Kenaikan TDL
Saturday 05 Jan 2013 10:18:49
 

Ilustrasi, Pembangkit Listrik.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Meski kenaikan tarif dasar listrik (TDL) 15 persen tidak berlaku bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA, sangat mungkin masyarakat akan terkena dampak dan imbasnya berupa naiknya harga sejumlah komoditas.

Alasannya, kalangan industri akan menaikkan harga jual produksinya untuk menutupi kenaikan biaya listrik.

"Persoalannya, masyarakat membutuhkan jaminan bahwa kenaikan TDL ini tidak akan membuat harga barang-barang tidak naik. Karena biasanya ganti tahun, harga juga berubah, dan itu bukan semata terkait kenaikan TDL awal tahun ini," ujar anggota Komisi XI Arif Budimanta di gedung DPR RI Jakarta, Jumat (4/1).

Kenaikan TDL kata Arif Budimanta, juga akan mendorong inflasi, meski tidak sesignifikan dalam kasus kenaikan bahan bakar minyak. Mungkin kenaikan TDL ini dapat memicu inflasi di bawah satu persen, secara umum terhadap kenaikan harga secara keseluruhan.

Sementara terkait dengan biaya produksi secara keseluruhan, otomatis ada kenaikan produksi yang terkait dengan kebutuhan energi, kalau kenaikan TDL itu 15 persen, berarti ada kenaikan beban pembiayaan/bayar listrik sebesar 15 persen juga.(rm/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Listrik
 
  PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Rudi Hartono: Sebelumnya Tidak Ada Kajian
  Penghapusan Golongan Listrik 450 VA Bakal Bebani Rakyat Kecil
  Legislator Pertanyakan Wacana Kenaikan TDL ke Menteri ESDM
  Legislator Pertanyakan 'Road Map' Program 35 Ribu MW Listrik Untuk Indonesia
  Legislator Kritisi Mahalnya Harga Listrik
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2