Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Palestina
DPR Kecam Tindakan Pelarangan Sholat di Masjid Al-Aqsa
2017-07-17 11:34:05
 

Ini adalah pertama kalinya pendudukan Israel mencegah warga Palestina melakukan sholat Jum'at di Masjid Al-Aqsa.(Foto: Istimewa)
 
PALESTINA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Badan Kerja sama Antarparlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rofi Munawar mengecam tindakan polisi Israel yang menutup Masjid Al-Aqsa di Yerusalem dan melarang warga Muslim Palestina melaksanakan shalat Jumat di masjid tersebut.

"Tindakan penutupan dan pelarangan shalat Jumat di Mesjid Al-Aqsa jelas tidak bisa dibenarkan karena menghalangi umat Islam untuk beribadah dan berziarah ke tempat suci tersebut," kata Rofi dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin (17/7).

Israel melakukan penutupun masjid Al-Aqsa menyusul dua polisi Israel yang ditembak mati oleh tiga pria, dan setelah kejadian seluruh pelaku ditembak mati.

Rofi berpendapat bahwa penutupan mesjid Al-Aqsa untuk alasan keamanan merupakan tindakan berlebihan dan melanggar hak asasi manusia (HAM), khususnya masyarakat Palestina dalam menjalankan keyakinannya.

"Israel harus segera mencabut kebijakan tersebut. Karena nyata-nyata telah menciderai prinsip keagamaan dan prinsip kedaulatan sekaligus, dan ini bukan yang pertama. Pada bulan Ramadhan lalu mereka membatasi umat islam yang hendak beritikaf dan menjalankan ibadah di Masjid Al-Aqsa," ujar Rofi.

Masjid Al-Aqsa merupakan tempat suci yang menjadi salah satu destinasi ritual utama ziarah dan ibadah bagi umat Islam seluruh dunia. Beberapa pihak telah mengecam penguasaan Israel terhadap kawasan suci masjid Al-Aqsa.

Kebijakan terbaru dari Komite Warisan Budaya Organisasi Pendidikan, Sains, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) telah mengeluarkan resolusi yang menegaskan kembali tentang tidak adanya kedaulatan Israel atas Kota Yerusalem yang didudukinya selama ini.

"Dan tidak terhitung berapa kali Israel tidak mematuhi resolusi yang di keluarkan PBB, tanpa ada sanksi dan tindakan apa-apa," ucap Rofi.(yuni/Antara/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Palestina
 
  Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
  Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
  Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
  Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir
  HNW: Dukungan Presiden Jokowi Terhadap Kemerdekaan Palestina, Perlu Ditindaklanjuti Dengan Konkret
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2