Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
E - KTP
DPR Minta Kemendagri Selesaikan Kekurangan Perekaman E - KTP
Tuesday 25 Sep 2012 16:01:31
 

Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar Sudarsa (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi II DPR meminta Kementerian Dalam Negeri untuk segera menyelesaikan kekurangan pelayanan perekaman e - KTP sebanyak 24.603.431 orang penduduk wajib KTP, sehingga penyerahan / pendistribusian DAK2 dari pemerintah kepada KPU dan dari Pemda kepada KPUD dapat dilaksanakan pada tanggal 6 Desember 2012.

Demikian salah satu butir kesimpulan yang dibacakan Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa saat Raker dengan Mendagri Gamawan Fauzi di gedung DPR, Jakarta, Senin (24/9)

Selanjutnya, Komisi II DPR juga meminta Kemendagri untuk mempercepat pendistribusian fisik e - KTP melalui Pemda kepada seluruh warga masyarakat yang telah melaksanakan perekaman data e - KTP.

Komisi II DPR juga menugaskan Kementerian Dalam Negeri untuk mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan KTP Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional, yang mengatur bahwa e - KTP merupakan identitas tunggal dan efektif di Tahun 2013 serta lebih mengoptimalkan koordinasinya dengan seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat untuk memberikan gambaran yang utuh akan manfaat dan kelebihan dari KTP berbasis elektronik.

Terhadap rencana pelaksanaan Pemilukada serentak, Komisi II DPR RI dapat menerima penjelasan Kementerian Dalam Negeri dengan berbagai alternatif untuk selanjutnya akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan RUU Pemilu Kepala Daerah.(dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > E - KTP
 
  DPR Minta Kemendagri Selesaikan Kekurangan Perekaman E - KTP
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2