Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Haji
DPR Minta Pemerintah Benahi Pelaksanaan Manasik Haji
2022-07-22 14:16:45
 

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.(Foto: Runi/nvl)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta pemerintah membenahi pelaksanaan haji pada musim haji tahun depan. Pembenahan haji dirasa perlu setelah evaluasi dilakukan pada keberangkatan haji tahun ini. Yandri meminta pelaksanaan manasik haji mendatang dilakukan secara menyeluruh dan detail, tidak hanya melingkupi berkaitan dengan ibadah.

Melainkan, manasik haji dibuat untuk mengenalkan calon jemaah dengan hal-hal terkait mulai dari keberangkatan hingga kepulangan ke tanah air. "Jadi tidak hanya sekadar doa, sekadar lempar jumroh, tawaf, bukan itu saja manasik," kata Yandri kepada awak media, baru-baru ini.

Manasik yang melingkupi keseluruhan itu diminta Yandri, bukannya tanpa sebab. Ia melihat, masih ada jemaah haji yang tidak familiar dengan hal-hal teknis. "Manasik harus dibenahi juga karena banyak jemaah haji itu dari kampung yang (mungkin) tidak pernah naik pesawat, belum pernah lihat hotel, belum pernah di ruangan ber-AC," ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Karena itu, Yandri menilai penting hal-hal teknis menyangkut proses keberangkatan haji. "Ini menurut saya persoalan mendasar dan banyak persoalan karena rata-rata dari sisi pendidikan hampir 30 persen enggak tamat SD. Nah jadi manasik haji Kemenag itu mesti disisipi atau disempurnakan dengan hal-hal yang menyangkut pergi dari rumah sampai ke rumah lagi," tutur Yandri.(rnm/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Haji
 
  DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
  Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
  Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
  Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
  Wisnu Wijaya: F-PKS Tolak Usulan Kenaikan Biaya Ibadah Haji dan Sampaikan Solusinya!
 
ads1

  Berita Utama
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

 

ads2

  Berita Terkini
 
Diungkap Mintarsih Abdul Latief: Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut!

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Tiga Alasan Kenapa Klaim JRP Bangun Pagar Laut Dinilai tak Logis, dari Mana Duit Nelayan?

Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2