JAKARTA, Berita HUKUM - Meski menaikkan harga BBM merupakan kewenangan pemerintah, namun sebaiknya hal itu dibicarakan terlebih dahulu dengan DPR.
"Sebenarnya itu kan domainnya pemerintah. Tetapi walaupun demikian, mesti ada etika politiknya, tetap juga harus berkonsultasi dengan DPR melalui Komisi VII," ujar Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana di Gedumg DPR RI Jakarta, Selasa (23/4).
Pemerintah berencana memberlakukan dua harga BBM bersubsidi jenis premium, untuk sepeda motor dan angkutan umum Rp 4.500 per liter dan mobil pribadi pelat hitam sebesar Rp 6.500 per liter.
Menurut Sutan, konsultasi itu perlu dilakukan supaya nantinya DPR mengerti dan bisa menjelaskan kepada masyarakat juga. "Nanti dua harga BBM ini bagaimana implementasi di lapangan, gitu lho. Karena kalau sampai terjadi chaos misalnya, akhirnya yang rugi kita juga," tegasnya.
Sutan mengatakan penjelasan itu memang sebaiknya disampaikan pemerintah ke DPR setelah masa reses berakhir 12 Mei 2013. Soal persiapan terhadap implementasi kebijakan ini, Sutan mengaku tidak tahu dan tidak memiliki informasi apakah pemerintah sesungguhnya telah menyiapkan infrastruktur untuk mendukung kebijakan tersebut.
"Makanya kenapa perlunya pemerintah menjelaskan persoalan ini agar DPR tahu mana yang masih perlu pemerintah perkuat saat melaksanakan kebijakan ini," tegasnya.
DPR berharap untuk kali ini pemerintah betul-betul memiliki persiapan matang dalam pengendalian BBM subsidi agar tidak perlu jebol lagi. "Kalau kita harapkan sih harus bisa mengejar jam tayang untuk mempersiapkan seluruh infrastruktur, khususnya untuk laksanakan BBM dua harga tersebut. Mana BBM bersubsidi, mana yang nonsubsidi, pengaturannya, distribusinya, kontrolnya, dan pengawasannya," ujarnya.
Komisi VII sendiri sejak masa persidangan lalu, kata Sutan, telah meminta pemerintah memperkuat transportasi publik agar saat harga BBM dinaikkan masyarakat tidak terkena imbasnya.
Sementara itu, soal rencana pengurangan subsidi BBM ini, Presiden pun mengaku belum menentukan berapa kenaikannya. Tapi ia berharap, opsi yang diambil itu jelas bagus untuk fiskal, lebih sehat, namun juga tidak akan meledakkan angka kemiskinan.
Meskipun menaikkan harga BBM, kata Presiden, pemerintah masih tetap memproteksi rakyat miskin. "Dan tentu penghematan dari itu semua akan kami gunakan untuk membangun infrastruktur maupun menanggulangi kemiskinan," Presiden SBY menjelaskan.
Dalam akun twitternya @SBYudhoyono, Presiden mengungkapkan agar APBN tidak jebol, maka subsidi BBM supaya dikurangi, agar ekonomi akan sehat dan adil untuk rakyat.
Berikut isi tweetnya tentang BBM ketika berkunjung ke Singapura kemarin Selasa (23/4):
- Mengenai subsidi BBM saya jelaskan kebijakan saya ...agar fiskal & APBN kita tidak jebol, subsidi BBM perlu dikurangi. *SBY *
- Bagi yang tidak mampu subsidi BBM masih diberi, bagi yang mampu ada kenaikan harga BBM. Ekonomi akan sehat & adil untuk rakyat. * SBY*.(rm/ipb/bhc/rby) |