Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
DPR Minta Pemerintah Segera Benahi Sarana Infrastruktur
Monday 07 Jan 2013 18:02:14
 

Ketua DPR, Marzuki Alie saat berpidato.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR meminta pemerintah untuk segera membenahi sarana infrastruktur guna mengacu pertumbuhan ekonomi sebesar 6,8 persen pada tahun 2013.

Demikian dikatakan Ketua DPR Marzuki Alie saat menyampaikan pidatonya dalam Rapat Paripurna DPR dalam Rangka Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2012-2013, Senin (7/1).

Menurut Marzuki, sepanjang tahun 2013 ini, situasi perekonomian Indonesia akan semakin membaik, namun tanpa kita sadari, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tetapi tidak disertai dengan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan sangat bergantung pada tingkat konsumsi masyarakat, berpotensi mengalami middle income trap.

“Untuk menghindari middle income trap tersebut, maka dewan meminta agar sarana infrastruktur segera dibehahi, hal ini karena anggaran pembangunan infrastruktur untuk mendorong pembangunan ekonomi pada tahun 2013 adalah sebesar Rp. 201,3 triliun,” tegasnya.

Terkait dengan masalah infrastruktur, kata Marzuki dalam pidatonya, DPR sungguh prihatin dengan terjadinya gangguan listrik pada Air Traffic Control (ATC) di Bandara Soekarno Hatta, padamnya listrik di Bandara Sepinggan Balikpapan, begitu pula dengan insfrastruktur di pelabuhan, jalan raya dan jalan tol.

“Untuk itu, kita harus segera membenahi kondisi infrastruktur nasional kita, dalam rangka menunjang penguatan perekonomian nasional, agar pertumbuhan ekonomi Indonesia semakin bekualitas dengan menciptakan iklim investasi yang lebih baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, masalah kemacetan lalu lintas dan buruknya infrastruktur jalan di Indonesia juga harus mendapat perhatian. “Kemacetan di ibukota Jakarta yang semakin hari semakin parah, juga hendaknya menjadi perhatian serius dari kita bersama,” ujarnya.

Data menunjukan, ungkap Marzuki, bahwa saat ini setiap harinya, ada kebutuhan sekitar 17,1 juta perjalanan di Jakarta yang dilayani oleh 5,7 juta unit kendaraan bemotor, dan hanya 1,8 persen yang merupakan angkutan umum.

“Dengan pertumbuhan kendaraan yang mencapai 24 persen per tahun dan dibarengi pertumbuhan ruas jalan raya yang hanya 0,01 persen pertahun, maka masa depan jalan raya di Jakarta sangat mengkhawatirkan,” jelasnya.

Kondisi infrastruktur jalan yang memprihatinkan tersebut, tambahnya, ternyata bukan hanya milik Jakarta, saat ini fenomena kemacetan juga sudah melanda beberapa kota besar lainnya di Indonesia. Karena itu, Dewan meminta kepada pemerintah untuk melakukan terobosan-terobosan yang out of the box untuk menangani masalah kemacetan ini.

“Setiap perencanaan desain tata kota hendaknya dilakukan dengan pemikiran kepentingan jangka panjang, mengingat pertambahan jumlah penduduk Indonesia terus meningkat, selain daripada itu, kota-kota yang tertata rapid an infrastruktur jalan yang baik akan turut menarik minat investor,”tegasnya.(nt/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2