Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi III
DPR Minta Polisi Amankan Distribusi Naskah UN
Monday 15 Apr 2013 09:34:44
 

Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Al Habsyi.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Perwakilan Rakyat meminta Polisi untuk mengamankan distribusi naskah ujian nasional (UN) di seluruh Indonesia.

Ujian nasional bagi siswa SMA sederajat akan digelar serentak pada 15-18 April 2013. Pekan ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendistribusikan paket soal UN ke berbagai sekolah.

"Peran aktif kepolisian sangat penting untuk menjaga agar naskah ujian tidak sampai bocor," ujar AAnggota Komisi III DPR RI Aboebakar Al Habsyi di Jakarta, Minggu (14/4).

Menurutnya, selain mengamankan naskah dari kebocoran, aparat kepolisian perlu mengantisipasi terjadinya kecurangan dan tindakan lain yang mengganggu pelaksanaan ujian nasional. Misalnya, peredaran pesan pendek berisi jawaban yang menyesatkan. Serta meminta pihak kepolisian untuk bekerja sama dengan Kemendikbud untuk mengatasi kemungkinan tersebut.

"Kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan pihak Kemendikbud akan menciptakan harmoni dalam ujian nasional," katanya.

Ia menambahkan, ujian nasional adalah salah satu instrumen sistem pendidikan nasional yang berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Tertibnya kegiatan ini akan jadi kunci sukses pembangunan nasional.(rm/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi III
 
  Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
  Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
  Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
  Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
  Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2