Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Setkab
DPR Minta Presiden SBY Tegur Setkab Dipo Alam
Friday 26 Apr 2013 22:49:22
 

Setkab, Dipo Alam.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah anggota Komisi X DPR melontarkan kritik pedas atas pernyataan Sekretaris Kabinet Dipo Alam bahwa Komisi X diam menyikapi kisruhnya pelaksanan Ujian Nasional (UN). Dipo juga menyatakan Komisi X biasanya galak kali ini diam karena terkait pemilu 2014.

“Pernyataan Dipo Alam jelas melecehkan DPR. Saya minta Pak Agus Hermanto selaku Ketua Komisi X dan sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, menyampaikan kepada Presiden SBY yang juga Ketua Umum Demokrat untuk menegur Bapak Dipo Alam,” tandas anggota Komisi X DPR Zulfadli saat raker dengan Mendikbud M.Nuh di Gedung Nusantara I Senayan, Jakarta, Jumat (26/4).

Senada dengan Zulfadhli, anggota Komisi X DPR dari FPP Reni Marlinawati juga meminta Dipo tidak memperkeruh keadaan. Apalagi, pemerintahan SBY berusia setahun lagi dengan banyaknya tugas yang belum terlaksana.

“Saya mengharapkan Komisi X menyampaikan surat protes keras kepada Presiden RI atas pernyataan Dipo Alam. Pernyataan Dipo mengandung fitnah karena menyatakan Komisi X tidak bekerja. Pernyataan itu tidak benar," ujarnya.

Sementara, Anggota Komisi X dari Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo yang akrab disapa Eko "Patrio" menilai sikap Dipo berlebihan.Dia juga mendesak Pimpinan Komisi X untuk mengirim surat protes kepada Presiden SBY.

Sebelumnya, Ketua Komisi X Agus Hermanto membantah bila Komisi X diam dan tidak bekerja terkait dengan kisruhnya UN. “Pak Menteri, Komisi X merencanakan pertemuan raker sudah sejak Kamis lalu, namun karena kesibukannya, raker baru digelar pada Jumat siang ini,” tukas Agus menambahkan.(mp/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Setkab
 
  Inilah Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet Yang Baru
  Seskab Andi Widjajanto Lantik 6 Pejabat Eselon I Sekretariat Kabinet
  Gantikan Edwin Wuisang, Sinta Puspitasari Jadi Kabid Hankam Deputi Polhukam Seskab
  Ada Tambahan dan Perubahan: Sekretariat Kabinet Kini Punya 6 Deputi dan 5 Staf Ahli
  Jabat Seskab, Andi Widjajanto Minta Dipanggil 'Mas AW'
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2