Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
PLTA
DPR Pertanyakan Progres PLTA Batang Toru dan Pembangkit Belawan
Friday 26 Jul 2013 15:32:21
 

Anggota Komisi VII DPR (Fraksi Golkar), Bobby Adhityo Rizaldi.(Foto: Ist)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Anggota Tim Kunjungan Spesifik Komisi VII ke Sumatera Utara, Bobby Adhityo Rizaldi (Fraksi Golkar) mempertanyakan progres PLTA 1, 3 dan 4 di Batang Toru dan progres kesiapan pembangkit di Belawan untuk menerima gas Arun.

“Kami ingin menanyakan progresnya sampai dimana dan apa yang menghambatnya,” kata Bobby saat pertemuan tim dengan GM Pertamina dan GM PLN wilayah bagian utara serta BPH Migas Medan, Rabu malam (24/7).

Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) beberapa waktu lalu, kata Bobby, Gubernur Sumut menanyakan hal tersebut. Jika sampai akhir tahun ini PLN tidak bisa menunjukkan progresnya, Gubernur Sumut minta pelaksana Batang Toru diswastakan saja.

“Sedangkan di Jakarta sendiri, PLTA Batang Toru ingin dimasukkan ke dalam RUPTL,” jelas Bobby.

Sementara, informasi yang didapatnya dari media, yang menghambat PLTA Batang Toru karena FSnya yang dilakukan PLN itu tidak selesai-selesai.

"Untuk pembangkit di Belawan, kami ingin mengetahui bagaimana progres dan kesiapannya untuk menerima gas Arun,” imbuh Bobby. Karena di Jakarta, menurut Bobby tender sudah dilaksanakan dan pelaksanaan pekerjaan sudah akan dimulai di Arun. Pipa juga sudah akan dimasukkan dan estimasi awal 2015 kloter pertama sudah ada first guest. “Jangan sampai infrastruktur sudah ada, tetapi pembangkit Belawan tidak bisa mengambilnya,” harapnya.

“Karena kami juga mendengar, semoga hanya isu saja bahwa PLN tidak mau ada gas di Arun,”tambahnya. Bobby menegaskan, bahwa proyek pembangkit di Belawan merupakan proyek nasional yang masuk dalam instruksi Presiden.(sc/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2