Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Aparatur Sipil Negara (ASN)
DPR Prihatin Pemerintah Tidak Serius Terhadap RUU ASN
Thursday 16 May 2013 17:43:23
 

Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Suadarsa.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi II DPR prihatin atas sikap pemerintah yang tidak serius dalam memperhatikan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang sudah berlangsung dengan perpanjangan 6 (enam) kali masa sidang, bahkan sudah 2 (dua) kali masa sidang tertunda.

“Kami mendapatkan kabar, bahwa baru-baru saja berlangsung rapat kabinet yang membicarakan RUU ASN, tapi keputusannya pemerintah meminta waktu kembali untuk rapat kabinet berikutnya, ini sesuatu keputusan yang sangat, sangat memprihatinkan bagi Komisi II DPR RI, karena sesungguhnya, nampak sekali pemerintah tidak siap dan belum bersungguh-sungguh memperhatikan RUU ASN ini,”kata ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar, diawal sambutannya, saat RDP dengan Dirjen Pendudukan dan Pencatatan Sipil di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, (16/5).

Agun menambahkan, bahwa ini menjadi sebuah keprihatinan yang sangat mendalam dari Komisi II DPR RI, yang sesungguhnya Komisi II DPR RI mengawal bagaimana mensejahterakan rakyat, tapi pemerintah belum masih menunjukan kesungguhannya untuk memperhatikan RUU ASN ini dan iapun berharap RUU ASN dapat disahkan sebelum tahun 2014.(nt/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2