Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
DPR RI Tanda Tangani MoU Dengan Parlemen Kanada
Wednesday 31 Oct 2012 13:42:02
 

Ilustrasi, penandatanganan MoU (Foto: Ist)
 
KANADA, Berita HUKUM - DPR RI dan Parlemen Kanada menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk kerjasama antar parlemen di berbagai bidang.

Penandatanganan MoU dilakukan di sela-sela partisipasi Delegasi Indonesia dalam Sidang Umum ke-127 Inter-Parliamentary Union (IPU) yang digelar sejak 21-26 Oktober lalu di Quebec City, Kanada.

Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso yang mewakili Delegasi Indonesia dan co-Chair Canada-Indonesia Parliamentary Friendship Group dari Parlemen Kanada, Deepak Obhrai dan Senator Mac Harb menyepakati sejumlah hal-hal penting kerja sama yang juga menjadi penanda 60 tahun hubungan Indonesia-Kanada.

MoU tersebut menggaris bawahi kerja sama antar parlemen kedua negara dalam bidang riset, hubungan konstituen serta hubungan media. Aktivitas utama dalam seluruh bidang tersebut mencakup tukar menukar informasi dan pengalaman.

Selain penandatanganan tersebut, Delegasi Indonesia juga telah berpartisipasi dalam berbagai kegiatan Sidang Umum ke-127 IPU yang bertemakan Citizenship, identity and linguistic and cultural diversity in a globalized world. Pada debat umum tersebut, Ketua Delegasi Indonesia, Priyo Budi Santoso menyampaikan pidatonya.

Delegasi juga telah berbicara dalam berbagai topik sidang sidang komite seperti 1st Standing Committee Enforcing the responsibility to protect: The role of parliament in safeguarding civilians’ lives; 2nd Standing Committee dengan tema Fair trade and innovative financing mechanisms for sustainable development; 3rd Standing Committee dengan tema The use of media, including social media, to enhance citizen engagement and democracy.

Delegasi Indonesia secara aktif mengikuti jalannya sidang dan mengikuti berbagai panel diskusi, dengan tema di antaranya Creating opportunities for youth in today’s global economy, Building peace after conflict, Peak oil: what prospects for energy security, dan New Tools to promote nuclear disarmament.

Pada kesempatan ini, delegasi Indonesia juga memenuhi undangan Komisi HAM Anggota Parlemen untuk membahas penyelesaian beberapa pelaporan kasus pelanggaran HAM terhadap mantan anggota parlemen Indonesia, yaitu Eddy Tanumihardja, Tengku Nashiruddin Daud, dan Muhammad Nazaruddin.

Selain Wakil Ketua DPR RI sebagai Ketua Delegasi, juga diikuti Surahman Hidayat (Ketua BKSAP), Sidharto Danusubroto (Wakil Ketua BKSAP), Hayono Isman (Wakil Ketua BKSAP), Andi Anzhar Cakra Wijaya (Wakil Ketua BKSAP), Azam Azman Natawijana dan Emil Abeng.(tt/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2