JAKARTA, Berita HUKUM - DPR secara aklamasi menyetujui 13 calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2012-2017, dalam rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Anis Matta, Selasa (23/10). Sebelumnya, Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika melaporkan proses jalannya pemilihan melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan pada tanggal 15 hingga 19 Oktober. Seusai fit and proper test, kemudian Komisi III DPR melalui keputusan bersama menetapkan 13 orang dari 30 calon anggota Komnas HAM periode 2012-2017, melalui pemungutan suara (voting).
Ketiga belas calon anggota Komnas HAM tersebut adalah Sandrayati Moniaga, Manager Nasution, S Ag, MA, Natalius Pigai, Dr. Otto Nur Abdullah, Dr.Ansori Sinungan,SH, LLM, Muhammad Nurkhoiron, M. Imdadun Rahmat, Siane Indriani, Prof. Dr. Hafid Abbas, Roichatul Aswidah, Siti Noor Laila, SH, Dianto Bachriadi dan Nurkholis, SH, MA.
Ketua Komisi III, Gede Pasek Suardika mengatakan, ketiga belas calon anggota Komnas ini selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden untuk disahkan dan ditetapkan sebagai anggota Komnas HAM periode 2012-2017.
Keanggotaan Komnas HAM terus mengalami penurunan, pada periode 1993-1998 beranggotakan 25 orang diketuai oleh Ali Said, periode 1998-2002 berjumlah 22 orang diketuai Djoko Sugianto, periode 2002-2007 berjumlah 20 orang diketuai Abdul Hakim Garuda Nusantara dan periode 2007-2012 berjumlah 11 orang diketuai Ifdal Kasim. Sedangkan periode 2012-2017 yang disahkan DPR sekarang ini berjumlah 13 orang.(dpr/bhc/opn) |