Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
DPR Segera Selesaikan Lima RUU
2016-05-01 07:33:16
 

Ilustrasi. Suasana Sidang Paripurna Anggota DPR RI.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Lima rancangan undang-undang (RUU) akan segera diselesaikan pembahasannya pada Masa Sidang V, Mei 2016. Kelimanya adalah RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah, RUU Pilkada, RUU Paten, RUU Merek, dan RUU Minuman Beralkohol.

Ketua DPR RI Ade Komarudin menyampikan hal tersebut dalam pidato Penutupan Masa Sidang IV, Jumat (29/4). "DPR telah memutuskan RUU usul DPR untuk dibahas bersama dengan pemerintah, yaitu RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. DPR juga terus bekerja keras menyelesaikan pembahasan revisi UU No.8 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubenur, Bupati, dan Wali Kota yang diperkirakan paling lambat pada masa persidangan ke V akhir Mei 2016 sudah dapat diambil keputusan."

Ketua DPR juga menyebutkan, DPR sedang melakukan penyusunan 10 RUU dan melanjutkan pembahasan 15 RUU yang akan menjadi prioritas bersama dengan pemerintah. Sementara RUU yang masih dalam proses harmonisasi di Badan Legislasi ada 2 RUU. Sedangkan RUU yang saat ini masih menunggu surat Presiden mencapai 5 RUU.

"Pimpinan DPR terus menghimbau kepada pimpinan alat kelengkapan DPR dan anggota DPR yang terlibat dalam pembahasan RUU agar tetap memprioritaskan kualitas RUU disamping kuantitas RUU," jelas Akom-sapaan akrab Ade Komarudin- di hadapan Rapat Paripurna DPR, Jumat (29/4).

Sementara itu, menyangkut RUU Pengampunan Pajak yang kini sedang menjadi perbincangan publik, DPR telah memprioritaskan pembahasannya pada awal masa sidang V yang akan datang. "Mudah-mudahan segera dapat diselesaikan," ucap Akom singkat.(rief,mh/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2