Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
BNN
DPR Soroti Program Rehabilitasi 100 Ribu Orang dari BNN
Wednesday 06 May 2015 19:49:39
 

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR dari Partai Golkar Wenny Haryanto menyoroti program rehabilitasi 100 ribu orang dari BNN. Pasalnya, para pengedar dan pemakai dijadikan satu sehingga Rutan menjadi over kapasitas karena itu perlu dipikirkan solusi terbaik bagi korban narkoba.

"Kita ketahui semua di dalam narkoba ditentukan terbagi dalam 2 klasifikasi, yaitu produsen dan pengedar, yang kemudian kalau produsen dan pengedar memang harus dikenakan hukuman ditahan di Lapas (lembaga pemasyarakatan). Sedangkan kalau korban atau pemakai itu ditindaklanjuti dengan rehabilitasi.namun faktanya bahwa hampir semua dicampur jadi satu yang membuat kapasitas lapas menjadi over kapasitas," jelasnya.

Oleh karena itu dalam kesempatan itu, Wenny mengingatkan alangkah baiknya kalau tahanan narkoba dari awal sudah dipisahkan. "Bagi korban atau pemakai itu tidak usah di masukan ke dalam penjara atau ke dalam lapas, namun diarahkan untuk direhabilitasi di pusat rehabilitasi," katanya.

Dikaitkan dengan IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor), lanjutnya, sangat dibutuhkan bagi para korban narkoba yang ingin mendapatkan dukungan moral dari keluarga mereka. "Kita semua tahu bahwa bagi korban-korban narkoba itu sebetulnya ingin sekali terutamanya keluarganya, bisa direhabilitasi dan ingin dikembalikan lagi ke keluarganya," paparnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, khususnya di Maluku Utara perlu dipikirkan untuk dibuat, persyaratannya 1 dokter, 1 suster, serta 1 psikiater. "Tidak bosan-bosan Saya ingatkan dimana-mana untuk pembentukan IPWL, dan juga perlu diberikan penjelasan kepada masyarakat agar meningkatkan kerjasamanya dengan Dinas Kesehatan dan Pemda, Jadi semuanya bisa teratasi. Dan kita menggunakan kesempatan 100 ribu perbaikan itu," imbuh Wenny.(as/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > BNN
 
  BNN Bersama Ormas, Aktivis Anti Narkoba Bagikan Paket Sembako: Aksi Peduli Kemanusiaan Wabah Covid-19
  Presiden Jokowi Melantik Irjen Heru Winarko sebagai Kepala BNN
  BNN: Ada 68 Jenis Narkotika Jenis Baru Masuk ke Indonesia
  Sebanyak 500 PNS dan Non PNS di Kecamatan Pademangan Tes Urine oleh BNN
  BNN Ungkap Sindikat dengan 25 Kg Sabu yang Disimpan di Kotak Pendingin Ikan
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2