Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Virus Corona
DPR Tegaskan Pentingnya Pengawasan Anggaran Covid-19
2020-07-10 08:14:47
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR RI menegaskan pengawasan penggunaan anggaran untuk menghadapi dampak krisis sangat krusial terutama dalam dalam masa pandemi Covid-19 saat ini. DPR RI juga menekankan pentingnya pengawasan mendalam terhadap penyediaan peralatan kesehatan agar tidak ada kartel dalam hal harga dan ketersediaan alat-alat kesehatan yang krusial.

Pemaparan tersebut disampaikan Anggota BKSAP DPR RI Puteri Anetta Komarudin dalam Webinar Internasional tentang 'Peran Parlemen Dalam Pengawasan Anggaran Covid-19', yang diselenggarakan BKSAP DPR RI bekerjasama dengan Westminster Foundation for Democracy, Rabu (8/7). Dipandu Anthony Smith, Chief Executive WFD, Webinar tersebut mendorong para panelis untuk bertukar pengalaman dan praktik kerja parlemen selama pandemi.

"Ada dua hal yang perlu dipastikan oleh Parlemen. Pertama, Parlemen harus memastikan tidak ada perjanjian atau kartel untuk mengatur harga. Poin kedua, Parlemen juga perlu memastikan kualitas alat kesehatan berstandar WHO dalam pengadaannya," ujar politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Tak hanya itu, Putri juga mengungkapkan Komisi Keuangan, Perbankan dan Non-Bank (Komisi XI DPR RI) saat ini tengah fokus pada peningkatan pengawasan keuangan dan memastikan pencapaian tepat sasaran. Yakni dalam hal keterlibatan Parlemen dalam pengelolaan utang, defisit yang dapat melebihi 3 persen sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2020 hanya dapat ditempuh hingga 2023.

"DPR RI khususnya dalam hal ini Komisi XI tengah fokus pada peningkatan pengawasan keuangan dan memastikan pencapaian tepat sasaran. Parlemen fokus pada alternatif pembiayaan ruang fiskal untuk pemulihan dari selain utang," terang Puteri yang juga Anggota Komisi XI DPR RI itu.

Selain Puteri, turut hadir dalam webinar Internasional tersebut Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon. Serta, hadir sejumlah Anggota Parlemen dari negara lain sebagai panelis yakni James Wild (anggota Komite Akuntabilitas Parlemen DPR Inggris), Geordin Gwyn Hill-Lewis (Anggota Parlemen Afrika Selatan) dan Inaya Ezzeddine (Anggota Parlemen Lebanon).(pun/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2