JAKARTA-DPR telah menerima delapan nama calon pimpinan KPK yang telah lolos seleksi akhir panitia seleksi KPK. Surat ini dikirim langsung Sekretariat Negara (Setneg), setelah ditanda tangani Presiden Susilo Bambang.
Selanjutnya, DPR melalui Komisi III akan menggelar uji kelayakan (fit and propes test), usai perayaan Lebaran nanti. “DPR sudah mengantongi beberapa nama yang kemungkinan besar akan lolos dalam seleksi. Dari delapan kelihatan, kami melihat ada satu dua nama yang hampir diloloskan DPR,” kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi santoso kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (19/8).
DPR, janji Priyo, akan memproses seutuhnya delapan nama tersebut, sesuai dengan mekanisme yang ada. DPR juga tidak wajib melihat latar belakang atau suku bangsa calon ataupun pekerjaan sebelumnya. Namun, pihaknya tetap mendengarkan pendapat masyarakat tentang para calon tersebut.
"Kami sudah merekam dan membuka mata dan telinga terhadap masukan dari publik dan DPR memiliki pertimbangan tertentu, kami jangan dipaksa mengikuti kriteria orang lain. Kami punya penilaian tersendiri," jelas politisi Partai Golkar ini.
Penegasan serupa disampaikan anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding. Menurut dia, DPR tidak akan berpatokan pada peringkat tersebut, karena tidak ada jaminan dari pansel tidak meloloskan kandidat titipan pihak-pihak tertentu. “DPR tidak harus berpatokan pada ranking yang dibuat Pansel KPK. Apakah Pansel yakin bahwa empat peringkat teratas itu tidak ada titipan dari istana, penguasa atau para koruptor?” ujar dia.
Pemeringkatan tersebut, jelas Sudding, telah membentuk opini publik. “Pansel memprovokasi seolah hanya empat orang itu yang bagus. Urutan pertama (Bambang Widjojanto) tidak diragukan lagi. Tetapi yang lain-lain masih perlu pendalaman. Kami akan menilainya nanti,” jelas politisi Partai Hanura tersebut.(mic/rob)
|