Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Capim KPK
DPR Telah Terima Nama Capim KPK
Friday 19 Aug 2011 20:48:26
 

Priyo Budi Santoso (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-DPR telah menerima delapan nama calon pimpinan KPK yang telah lolos seleksi akhir panitia seleksi KPK. Surat ini dikirim langsung Sekretariat Negara (Setneg), setelah ditanda tangani Presiden Susilo Bambang.

Selanjutnya, DPR melalui Komisi III akan menggelar uji kelayakan (fit and propes test), usai perayaan Lebaran nanti. “DPR sudah mengantongi beberapa nama yang kemungkinan besar akan lolos dalam seleksi. Dari delapan kelihatan, kami melihat ada satu dua nama yang hampir diloloskan DPR,” kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi santoso kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (19/8).

DPR, janji Priyo, akan memproses seutuhnya delapan nama tersebut, sesuai dengan mekanisme yang ada. DPR juga tidak wajib melihat latar belakang atau suku bangsa calon ataupun pekerjaan sebelumnya. Namun, pihaknya tetap mendengarkan pendapat masyarakat tentang para calon tersebut.

"Kami sudah merekam dan membuka mata dan telinga terhadap masukan dari publik dan DPR memiliki pertimbangan tertentu, kami jangan dipaksa mengikuti kriteria orang lain. Kami punya penilaian tersendiri," jelas politisi Partai Golkar ini.

Penegasan serupa disampaikan anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding. Menurut dia, DPR tidak akan berpatokan pada peringkat tersebut, karena tidak ada jaminan dari pansel tidak meloloskan kandidat titipan pihak-pihak tertentu. “DPR tidak harus berpatokan pada ranking yang dibuat Pansel KPK. Apakah Pansel yakin bahwa empat peringkat teratas itu tidak ada titipan dari istana, penguasa atau para koruptor?” ujar dia.

Pemeringkatan tersebut, jelas Sudding, telah membentuk opini publik. “Pansel memprovokasi seolah hanya empat orang itu yang bagus. Urutan pertama (Bambang Widjojanto) tidak diragukan lagi. Tetapi yang lain-lain masih perlu pendalaman. Kami akan menilainya nanti,” jelas politisi Partai Hanura tersebut.(mic/rob)



 
   Berita Terkait > Capim KPK
 
  Pansel KPK Harus Pastikan Capim-Calon Dewas Periode 2024-2029 Miliki Integritas Antikorupsi
  'Calon Pimpinan KPK Harus Bersih dari Kasus HAM'
  Capim KPK Loloskan 3 Jenderal Aktif, 1 Jenderal dan 1 Kombes Purnawirawan
  Komisi III DPR Mulai Uji Capim KPK
  Komisi III DPR Harus Segera Selesaikan Seleksi Capim KPK
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2