Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BBM Subsidi
DPR Usul Naikan Harga BBM Subsidi Rp 1.000 Per Liter
Monday 14 Nov 2011 15:26:29
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Untuk menyetop laju konsumsi BBM subsidi yang terus membengkak, DPR mengusulkan harga BBM subsidi dinaikkan Rp 1.000 per liter. "Sebaiknya harga BBM subsidi dinaikan Rp 1.000 per liter. Tapi pemerintah masih menimbang berbagai aspek ekonomi,” kata anggota Komisi VII DPR Sohibul Iman dalam acara diskusi di Jakarta Senin (14/11).

Menurut dia, kenaikan BBM subsidi ini secara khusus diterapkan untuk kendaraan pribadi golongan menengah bawah dan angkutan umum diberikan cash back. Sementara untuk kendaraan pribadi golongan orang kaya tidak diberlakukan aturan secara khusus.

Selain meminta menaikan harga, DPR mendesak pemerintah untuk segera mengembangkan diversikasi energi. Langkah ini untuk mengantisipasi membesarnya penggunaan BBM, mengingat pertumbuhan kendaraan dan pertumbuhan ekonomi sangat berpengaruh besar.

"Di samping pengaturan, diversifikasi energi juga harus dilakukan, sehingga rakyat bisa memperoleh energi yang lebih murah harganya ketimbang BBM," tukas dia.

Pengaturan BBM subsidi tetap harus dilakukan oleh pemerintah, setidaknya pada tahun 2012. Hal itu didasari pertimbangan bahwa BBM subsidi saat ini, sudah tidak tepat sasaran dan sudah dinikmati oleh orang yang tidak berhak.

“Tenyata, sepertiga dari subsidi BBM saat ini, masih dinikmati oleh orang mampu (kaya-red). Atau kurang lebih Rp 1,2 juta per bulan. Sementara sisanya untuk angkutan umum dan kendaraan pribadi kelas bawah Rp 400 ribu per bulan," ungkapnya.

Atas dasar ini, imbuh dia, pemerintah harus segera melakukan pengaturan BBM yang diklaim milik rakyat miskin tersebut. “Konsumsi pemakaian BBM subsidi, ternyata 56% untuk kendaraan pribadi, sementara 40% untuk motor dan 4%untuk kendaraan umum," tutur dia.(inc/ind)



 
   Berita Terkait > BBM Subsidi
 
  BBM Bersubsidi: Konsumsi Diproyeksi Over Kuota
  Presiden Tugaskan Hatta Cs Rumuskan Pengendalian Subsidi BBM
  Pengendalian Kuota BBM Bersubsidi Diputuskan April Nanti
  Segera Tentukan Kebijakan, Pemerintah Terus Pantau Konsumsi BBM Bersubsidi
  Pertamina Siap Laksanakan Aturan Penggunaan BBM Bersubsidi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2