Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kapolri
DPR akan Panggil Presiden Joko Widodo Terkait Surat Calon Kapolri
Monday 23 Mar 2015 14:50:40
 

Ilustrasi. Suasana Sidang Paripurna.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu (Dapil Jakarta II) mengusulkan DPR agar segera mengundang Presiden Joko Widodo untuk menjelaskan surat pencalonan Kapolri Badrodin Haiti. Pasalnya, Selama ini Presiden Jokowi belum pernah sekalipun menjelaskan perihal pembatalan Calon Kapolri Budi Gunawan.

"Berkaitan dengan Calon Kapolri sebelumnya telah diputuskan pada tanggal 15 Januari yaitu Budi Gunawan untuk dilantik, kemudian kita tidak tahu apakah pelantikan itu dibatalkan atau ditunda," ujarnya, saat Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, di Gedung Nusantara III, Senin (23/3).

Menurutnya, karena Indonesia merupakan negara hukum seharusnya semua mengacu kepada konstitusi dan peraturan UU lainnya, dan untuk DPR RI harus segera menyikapi secara tegas keputusan Paripurna DPR RI yang telah menyepakati dan memutuskan Calon Kapolri. "Ini mengganggu marwah DPR karena itu kita harus memanggil dan meminta penjelasan kepada Presiden Jokowi terkait surat itu," jelasnya.

Dia menegaskan, Presiden Jokowi telah mengangkangi marwah dan kewenangan DPR RI karena itu harus segera diminta penjelasannya terkait suratnya. "Kita berharap dengan pemanggilan itu tidak terulang lagi peristiwa ketika diminta persetujuan kemudian dibatalkan, jadi harus mengikuti tata perundang-undangan,"paparnya.(sugeng/agung/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kapolri
 
  Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
  Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
  Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
  100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
  Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2