Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Media
DPR dan Media Sebagai Mitra Pengawal Reformasi untuk Negeri
2018-05-22 11:34:59
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyampaikan, dalam usia ke 20 tahun reformasi, harapan masyarakat pada kinerja dewan semakin meningkat. DPR dituntut bekerja lebih baik lagi dalam menyerap, menghimpun, dan memperjuangkan aspirasi, serta pengaduan masyarakat.

"Saat ini pada bulan yang sama pada tahun 2018 kita memperingati makna 20 tahun reformasi, ini harus menjadi momentum kita untuk mengevaluasi dan menganalisa jalannya agenda reformasi tersebut, terutama bagi DPR," ujar Agus di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/5) petang.

Penyataan tersebut dia sampaikan saat memberikan sambutan pada 'Puncak Acara Peringatan 20 Tahun Reformasi'. Acara yang dibarengi dengan buka puasa bersama itu terselenggara atas kerja sama Tempo Media Group dengan DPR RI. Dalam sambutannya, Agus menekankan bahwa DPR RI dan media merupakan mitra dalam mengawal jalannya reformasi untuk negeri.

"Saya setuju dengan apa yang disampaikan Pak Toriq (Direktur Utama Tempo Media Group), bahwa kita seluruhnya tidak pernah bermasalah dengan media apa lagi dengan Tempo. Kita sesungguhnya merupakan mitra yang ingin memajukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," papar Agus.

Agus juga mengucapkan selamat dan terimakasih kepada media massa yang telah menjadi pilar keempat pada demokrasi, "Saya mengucapkan selamat kepada media massa sebagai pilar keempat demokrasi, yang telah sukses memberikan pendidikan politik kepada publik sekaligus yang menjadi kontrol sosial bagi jalannya reformasi di Indonesia," ungkapnya.

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, reformasi Indonesia yang terbentuk pada bulan Mei tahun 1998 merupakan fase awal periode demokrasi dengan perpolitikan yang lebih terbuka dan mengedepankan aspek desentralisasi dengan otonomi daerah. Reformasi ini juga menghasilkan perubahan atas beberapa pasal dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Termasuk di dalamnya terkait dengan kewenangan DPR RI yang harus dijalankan dalam rangka representasi rakyat.

"Saya mengharapkan melalui rangkaian acara 20 tahun reformasi kembali ke rumah rakyat, bisa memberikan kontribusi yang baik bagi Nusa Bangsa dan Negara Republik Indonesia," harap Agus.

Sebelumnya, Direktur Utama Tempo Media Group Toriq Hadad juga sempat memberikan sambutan pembuka. Dia menyampaikan bahwa media massa dan DPR RI merupakan mitra kerja yang sama-sama bertujuan membangun kehidupan demokrasi berbangsa yang baik. Di usia reformasi yang ke-20 tahun ini, DPR RI akan terus meningkatkan kinerja kedewanan yang lebih transparan dan akuntabel.(eko/sf/DPR/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Media
 
  LSP Pers Indonesia Apresiasi Digitalisasi dan Pelayanan Prima PTUN Jakarta
  Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
  LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
  Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
  Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2