Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Haji
DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
2025-01-07 05:24:17
 

Ilustrasi.Jamaah dari seluruh dunia saat melaksanakan ibadah haji di Makkah.(Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR RI bersama pemerintah menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1446 hijriah atau 2025 sebesar Rp 89.410.258,79 yang artinya mengalami penurunan dibandingkan setahun sebelumnya

Kesepakatan demikian seperti tertuang saat Komisi VIII melaksanakan rapat kerja bersama Menag Nasaruddin Umar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1).

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjadi figur yang memimpin rapat dan sempat meminta persetujuan legislator soal BPIH 2025.

"Dapat kita terima keputusan Panja," kata Marwan bertanya dalam rapat yang dijawab diterima oleh legislator Komisi VIII.

Sebelum pengesahan BPIH, Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji DPR Abdul Wachid lebih dahulu melaporkan hasil kerja pihaknya soal besaran BPIH 2025. Wahid menyebut pihaknya sepakat BPIH 2025 sebesar Rp 89.410.258,79 dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau ongkos yang dibebankan jemaah sebesar Rp 55.431.750.

"Biaya per jemaah haji atau Bipih dibayarkan langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp 55.431.750," katanya dalam rapat. Sisa uang untuk melunasi BPIH nantinya diambil dari nilai manfaat di BPKH sebesar Rp 33.978.508,01.

Sementara itu, Nasaruddin mengaku bersyukur rapat untuk membahas biaya Haji 2025 bisa menekan biaya sehingga disepakati di angka Rp 89,4 juta.

Menurutnya, angka BPIH yang lebih murah dari tahun sebelumnya menjadi harapan Presiden RI Prabowo Subianto. "Sebetulnya ini adalah harapan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto yang mengobsesikan agar calon jemaah haji itu diberikan kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan semurah mungkin jika itu dimungkinkan," kata Nasaruddin.

Biaya haji 2025 ini memang lebih murah dibandingkan pada 2024. Masing-masing BPIH dan Bipih tahun lalu mencapai Rp 93,4 juta serta Rp 56,04 juta.(ast/jpnn/msn/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Haji
 
  DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
  Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
  Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
  Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
  Wisnu Wijaya: F-PKS Tolak Usulan Kenaikan Biaya Ibadah Haji dan Sampaikan Solusinya!
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2