Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Gorontalo
Daerah Dapat WDP, Akibat Kepala Daerah Tidak Fokus
Tuesday 24 Sep 2013 21:16:00
 

Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Sjafrudin Mosii,SE. MM.(Foto: Ist)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Menurut Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Sjafrudin Mosii, SE, MM, sering kali daerah mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam penyajian laporan keuangan daerahnya, disebabkan Kepala Daerahnya tidak fokus mengontrol SKPDnya (Satuan Kerja Perangkat Daerah-red).

"Penyajian laporan keuangan tidak baik, tidak semuanya karena kualitas dan kekuarangan SDM, namun ini tergantung fokus dan komitmen kepala daerah dalam melakukan kontrol," ujar Sjafuddin, Selasa (24/9) di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Gorontalo.

Dikatakannya, banyak persoalan yang ditemukannya terkait hal ini, karena kepala daerah hanya sekedar berkeinginan menigkatkan laporan keuangannya, begitu dapat opini WDP, rekom dari BPK untuk segera memperbaikinya ternyata tidak sepenuhnya dilaksanakan."Rekom dari BPK sudah jelas, dan diberikan waktu 60 hari, rupa-rupanya ini tidak sepenuhnya dilaksanakan," tandasnya.

Persoalan umum yang selalu mempengaruhi laporan keuangan daerah adalah persoalan aset, masalah tanah, lokasi, luas dan bangunan yang belum tercatat dengan baik. Hal ini menyebabkan BPK belum bisa memeriksa dengan detail. hal ini juga yang terjadi di Provinsi Gorontalo, dimana tahun 2012, hanya satu kabupaten saja, yakni Kabupaten Gorontalo yang bisa dapat opini WTP, Kabupaten kota lainnya dan Pemerintah Provinsi Gorontalo WDP.

"Untuk itu diperintahkan kepada Kepala Perwakilan BPK RI disini untuk setiap triwulannya mengundang dan melakukan pertemuan dengan kepala daerah," tegas Sjarifuddin.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2